Jakarta (iddaily.net) – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pemenuhan hak korban insiden KMP Virgo Transport 8 terus dikawal.
Salah satunya melalui penyaluran santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.
Penyerahan santunan dilakukan PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera kepada keluarga korban di Banjarmasin, Sabtu (19/9).
Tiga korban meninggal dunia dalam insiden tersebut, yakni Surya, Muhammad Abdianoor, dan Yuli, telah berhasil diidentifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Setelah proses identifikasi selesai, ketiga jenazah kemudian diserahkan secara resmi kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan.
Santunan Korban KMP Virgo Transport 8
Untuk ahli waris almarhum Surya, total santunan yang telah diterima mencapai Rp70 juta.
Rinciannya, Rp50 juta dari PT Jasa Raharja dan Rp20 juta dari PT Jasa Raharja Putera.
Sementara itu, ahli waris almarhum Muhammad Abdianoor dan almarhumah Yuli hingga kini belum melapor untuk proses penyaluran santunan.
Sebagai bagian dari penanganan awal, masing-masing korban telah mendapatkan biaya penguburan sebesar Rp6 juta.
Kemenhub memastikan proses pemenuhan hak korban tetap dikawal, termasuk bagi keluarga yang belum melaporkan diri sebagai ahli waris.
Kemenhub Pastikan Hak Korban Tetap Dikawal
Plt Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, turut menyaksikan proses penyerahan santunan tersebut.
Pihaknya memastikan penanganan korban, termasuk penyerahan jenazah dan pemenuhan hak melalui mekanisme santunan, berjalan sesuai ketentuan.
“Penanganan korban menjadi perhatian kami, termasuk memastikan proses penyerahan jenazah dan pemenuhan hak melalui santunan dapat berjalan dengan baik. Untuk ahli waris yang sudah melapor, proses santunan dapat segera dilakukan, sedangkan untuk korban yang ahli warisnya belum melapor, kami tetap mengawal agar prosesnya dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan,” ujar Triono dalam keterangannya .
Kemenhub juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan KMP Virgo Transport 8.
Pemerintah akan terus mendukung penanganan pascakecelakaan bersama pihak terkait, termasuk memastikan pemenuhan hak korban dan keluarganya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
