Jakarta (iddaily.net) – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Timur pada Juli 2026 tercatat 52,72 persen.
Angka tersebut turun 1,51 poin dibandingkan Juni 2026 yang mencapai 54,23 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur menyebut penurunan terutama terjadi pada hotel bintang tiga dan bintang empat.
Pelaksana Tugas Kepala BPS Jawa Timur Herum Fajarwati mengatakan TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi.
“TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi,” kata Herum dalam konferensi pers di Surabaya.
Pada Juli 2026, jelas dia, TPK hotel bintang tiga turun 2,75 poin, sedangkan hotel bintang empat turun 2,37 poin.
Namun, tidak semua kelas hotel mengalami penurunan. Hotel bintang satu mencatat kenaikan TPK sebesar 6,75 poin, bintang dua naik 0,47 poin, sedangkan bintang lima meningkat 2,83 poin.
Menurut BPS Jatim, jika dilihat berdasarkan wilayah, Kabupaten Tulungagung mencatat TPK hotel bintang tertinggi di Jawa Timur sebesar 68,91 persen.
Posisi berikutnya ditempati Kota Mojokerto sebesar 65,01 persen dan Kabupaten Gresik sebesar 61,55 persen.
Sementara itu, TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya pada Juli 2026 sebesar 23,85 persen, turun 2,08 poin dibandingkan Juni 2026.
Data okupansi hotel tersebut memberikan gambaran mengenai perkembangan aktivitas jasa akomodasi di Jawa Timur, terutama di tengah pergerakan wisatawan nusantara maupun mancanegara.
