Jakarta (iddaily.net) – Hari Bumi, 22 April 2026 memang sudah berlalu.
Namun perjuangan untuk menjadi bumi agar bebas dari hal-hal yang merusaknya, tidak pernah berhenti.
Foto kondisi di Sungai Brantas, di Jawa Timur ini contohnya.
Sungai terpanjang kedua di Pulau Jawa, 320 km, dan menjadi nadi kehidupan warga di sekitarnya ini masih belum bebas dari pencemaran.
Di sepanjang aliran sungai Brasntas, mulai dari Kediri hingga Surabaya berdiri ratusan bangunan industri dan ribuan pemukiman yang mengancam kelestarian lingkungan dan ekosistem Sungai Brantas.
Pabrik Kertas menghasilkan limbah cair yang mengandung logam berat jenis Hg dan Cu.
Limbah cair tersebut berupa bubur kertas encer yang apabila tidak dikelola dengan benar dan dibuang sembarangan akan mengakibatkan pencemaran pada air sungai.
Air limbah yang telah digunakan umumnya mempunyai nilai BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand) yang tinggi diatas ambang batas.
Keduanya adalah nilai ukur bagi tingkat pencemaran oleh bahan organik.
Pencemaran limbah cair disungai akan menurunkan keanekaragaman hayati di sungai.
Selain itu sebagian besar industri kertas menggunakan pemutih yang mengandung klorin.
Klorin akan bereaksi dengan senyawa organik dalam kayu membentuk senyawa toksik seperti dioksin.
Limbah cair tidak hanya dihasilkan oleh industri kertas, dibantaran sungai yang berdekatan dengan pemukiman, limbah cair rumah tangga juga mencemari air sungai.
Limbah cair domestik adalah air limbah hasil aktivitas sehari-hari dari rumah tangga, permukiman, perkantoran, dan komersial, seperti air bekas cucian, mandi, dan tinja.
Limbah ini mengandung bahan organik, deterjen, minyak, dan mikroorganisme patogen yang berpotensi mencemari sumber air serta merusak ekosistem jika tidak dikelola dengan sistem (SPALD) yang benar.