Jakarta (iddaily.net) – Bentang alam di sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, kembali berubah setelah rangkaian erupsi pada awal September 2026.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan adanya penambahan daratan seluas 32,8 hektare di tubuh Gunung Anak Krakatau.
Temuan tersebut diperoleh melalui evaluasi citra satelit Sentinel yang dilakukan Badan Geologi setelah Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi menerus selama sekitar 25 jam pada 4-6 September 2026.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM Rita Susilawati, mengatakan penambahan daratan terlihat di sektor barat laut-barat-barat daya tubuh Gunung Anak Krakatau.
Menurut Rita, daratan tersebut terbentuk akibat pengendapan material hasil erupsi berupa material piroklastik dan aliran lava.
“Badan Geologi menghitung penambahan luasan sebesar 32,8 ha,” kata Rita melalui keterangan Badan Geologi pada Kamis (24/9/2026).
Muncul Dua Gumuk Terlihat Seperti Pulau
Tidak hanya menemukan penambahan daratan pada tubuh Gunung Anak Krakatau, citra Sentinel juga memperlihatkan adanya dua gumuk atau gundukan kecil di sekitar gunung api tersebut.
Dua bentukan itu terdeteksi berada di sisi barat laut dan tenggara tubuh Gunung Anak Krakatau.
Badan Geologi menyebut kedua bentukan tersebut diduga berkaitan dengan erupsi menerus sekitar 25 jam yang berlangsung pada 4-6 September 2026.
Rita mengatakan, interpretasi sementara menunjukkan material erupsi dapat mencapai permukaan melalui jalur bukaan yang memanjang dari barat laut menuju tenggara.
Material tersebut kemudian mengendap di lokasi lain sehingga membentuk bentukan daratan yang dari citra satelit terlihat menyerupai dua gumuk atau pulau kecil.
Namun, Badan Geologi menegaskan interpretasi tersebut belum merupakan kesimpulan akhir.
“Tapi sekali lagi ini masih dugaan, yang perlu dikonfirmasi melalui pengecekan lapangan,” ujar Rita.
Badan Geologi selanjutnya akan membandingkan citra satelit sebelum dan sesudah erupsi serta melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bentuk, material, dan proses pembentukan daratan tersebut.
Apakah Ini Cikal Bakal ‘Cucu’ Krakatau?
Kemunculan daratan baru di sekitar Gunung Anak Krakatau langsung memunculkan pertanyaan di masyarakat. Salah satunya mengenai kemungkinan terbentuknya gunung api baru atau yang di media sosial disebut sebagai “cucu Krakatau”.
Namun, berdasarkan keterangan Badan Geologi maupun Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, belum ada kesimpulan bahwa bentukan tersebut merupakan gunung api baru.
Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau, Suwarno, sebelumnya membenarkan adanya daratan baru tersebut.
“Oh iya, memang benar,” kata Suwarno saat dikonfirmasi pada Rabu (23/9/2026).
Saat itu, Suwarno menyebut luas daratan yang terlihat sekitar 30,3 hektare dan menjelaskan bahwa material tersebut berasal dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang secara bertahap menumpuk di kawasan sekitar gunung.
Suwarno juga menegaskan bahwa munculnya daratan akibat endapan material erupsi tidak otomatis berarti terbentuk gunung api baru.
Ia mengatakan arah pergerakan magma di bawah permukaan belum dapat diketahui hanya berdasarkan perubahan bentang alam yang terlihat dari permukaan.
“Kalau masalah akan keluar cucunya, belum kita ketahui,” kata Suwarno.
Mengapa Ada Angka 30,3 dan 32,8 Hektare?
Perbedaan angka tersebut perlu dijelaskan agar pembaca tidak bingung.
Pada 23 September 2026, Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau, Suwarno, memberikan keterangan awal mengenai daratan baru dengan luas sekitar 30,3 hektare.
Sehari kemudian, setelah dilakukan evaluasi lebih lanjut menggunakan citra satelit Sentinel, Badan Geologi/PVMBG menyampaikan hasil penghitungan penambahan daratan sebesar 32,8 hektare.
Karena angka 32,8 hektare berasal dari analisis Badan Geologi menggunakan citra satelit, angka tersebut menjadi data terbaru yang lebih tepat digunakan dalam berita per 24 September 2026.
Daratan Baru Terbentuk Setelah Erupsi 25 Jam
Kemunculan daratan tersebut berkaitan dengan episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau pada awal September.
Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, episode erupsi menerus mulai tercatat pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB dan berakhir pada 6 September 2026 pukul 00.04 WIB.
Erupsi berlangsung sekitar 25 jam dan disertai fenomena yang menyerupai lava fountain atau lava air mancur.
Fenomena tersebut menghasilkan aliran lava. Dalam laporan Badan Geologi, aliran lava bergerak ke arah barat laut, barat hingga barat daya dari pusat erupsi.
Material vulkanik yang keluar kemudian mengalami pengendapan sehingga mengubah morfologi tubuh Gunung Anak Krakatau.
Status Anak Krakatau Kini Level II Waspada
Fenomena perubahan bentang alam ini terjadi setelah status Gunung Anak Krakatau mengalami perubahan.
Sejak 21 September 2026 pukul 18.30 WIB, status Gunung Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) setelah Badan Geologi melakukan evaluasi terhadap aktivitas vulkanik, kegempaan dan deformasi.
Meski status turun, aktivitas Gunung Anak Krakatau masih dipantau secara intensif.
Badan Geologi meminta masyarakat dan wisatawan tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Khusus untuk dua gumuk yang terlihat di sekitar gunung, Rita mengimbau masyarakat tidak mendekati lokasi dalam radius 1 kilometer demi keselamatan.
2 Pos Pantau Terus Memantau
Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif tipe A di perairan Selat Sunda yang secara administratif berada di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Pemantauan dilakukan melalui dua Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau, yakni:
– Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
– Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.
Badan Geologi juga menggunakan data instrumental, pengamatan visual dan citra satelit untuk memantau perubahan aktivitas serta morfologi Gunung Anak Krakatau.
Belum Bisa Disebut Pulau atau Gunung Api Baru
Badan Geologi masih berhati-hati menyebut dua bentukan tersebut sebagai pulau baru.
Alasannya, diperlukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah bentukan yang terlihat pada citra satelit benar-benar merupakan daratan yang stabil, bagaimana material penyusunnya, serta bagaimana proses pembentukannya.
Karena itu, istilah “pulau baru” atau “cucu Krakatau” sebaiknya tidak ditulis sebagai fakta, melainkan sebagai dugaan atau pertanyaan yang masih dikaji.
Untuk saat ini, fakta yang sudah disampaikan Badan Geologi adalah terdapat penambahan daratan 32,8 hektare pada tubuh Gunung Anak Krakatau dan terdapat dua gumuk kecil yang terdeteksi melalui citra Sentinel.
