Jakarta (iddaily.net) – Gunung Merapi merupakan salah satu gunung api aktif di Indonesia yang aktivitasnya terus dipantau oleh Badan Geologi melalui Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Salah satu fenomena yang kerap muncul dalam aktivitas Merapi adalah awan panas guguran (APG).
Masyarakat di sekitar Merapi lebih familiar menyebut fenomena tersebut dengan istilah wedus gembel.
Istilah wedus gembel berasal dari bahasa Jawa. Gumpalan awan panas yang terlihat dari kejauhan dianggap menyerupai bulu kambing atau wedus gembel.
Namun, di balik tampilannya yang menyerupai gumpalan awan, fenomena tersebut memiliki potensi bahaya yang sangat besar.
Apa Itu Awan Panas Guguran?
Awan panas guguran adalah material vulkanik panas yang bergerak atau meluncur menuruni lereng gunung api dengan kecepatan tinggi.
Pada Gunung Merapi, awan panas guguran umumnya berkaitan dengan runtuhnya material dari kubah lava yang berada di sekitar puncak.
Ketika bagian kubah lava mengalami guguran, material panas berupa batuan, abu, gas vulkanik dan material lainnya dapat bergerak mengikuti lereng.
Guguran tersebut kemudian menghasilkan awan panas yang dapat terlihat sebagai gumpalan berwarna putih keabu-abuan hingga kelabu pekat dari kejauhan.
Karena membawa material bersuhu tinggi dan dapat bergerak cepat, awan panas guguran menjadi salah satu bahaya utama erupsi Gunung Merapi.
Mengapa Disebut Wedus Gembel?
Sebutan wedus gembel merupakan istilah masyarakat lokal untuk menggambarkan awan panas Gunung Merapi.
Gumpalan material yang meluncur dari puncak terlihat seperti bulu kambing yang tebal dan menggumpal.
Karena itu masyarakat kemudian menyebutnya wedus gembel.
Istilah tersebut sudah sangat dikenal di kawasan sekitar Merapi, meskipun dalam informasi kebencanaan dan pemantauan gunung api istilah yang digunakan adalah awan panas guguran atau APG.
Apa Penyebab Awan Panas Guguran Merapi?
Awan panas guguran dapat terjadi ketika material atau kubah lava yang terbentuk di sekitar puncak mengalami ketidakstabilan dan kemudian runtuh.
Material tersebut kemudian meluncur mengikuti gravitasi ke arah lereng.
Arah luncuran tidak selalu sama. Pergerakannya dapat mengikuti bentuk topografi dan jalur sungai yang berhulu di Gunung Merapi.
Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya mengetahui bahwa Merapi sedang mengeluarkan awan panas. Mereka juga perlu memperhatikan arah luncuran dan wilayah yang masuk dalam rekomendasi bahaya dari BPPTKG.
Awan Panas Bisa Mengarah ke Mana?
Arah luncuran awan panas guguran dapat berbeda bergantung pada lokasi sumber guguran, bentuk lereng, kondisi kubah lava dan jalur yang tersedia.
Pada periode tertentu, sektor barat daya menjadi salah satu kawasan yang perlu mendapatkan perhatian karena terdapat sejumlah sungai yang berhulu di Merapi.
Beberapa alur sungai yang berkaitan dengan potensi bahaya Merapi antara lain Kali Bebeng, Kali Sat/Putih, Kali Boyong, Kali Krasak dan sejumlah alur sungai lainnya, sesuai perkembangan aktivitas dan rekomendasi resmi.
Karena arah bahaya dapat berubah mengikuti aktivitas gunung, informasi lama tidak boleh dijadikan satu-satunya acuan.
Masyarakat perlu mengikuti informasi terbaru dari BPPTKG dan pemerintah daerah.
Seberapa Bahaya Awan Panas Guguran?
Awan panas guguran termasuk fenomena berbahaya karena membawa material vulkanik bersuhu tinggi dan dapat bergerak dengan cepat.
Bahaya tidak hanya berasal dari gumpalan awan yang terlihat.
Material panas dan gas vulkanik yang dibawanya dapat menyebabkan kerusakan serta membahayakan manusia dan hewan yang berada di jalur luncuran.
Karena itu, masyarakat tidak boleh mendekati kawasan yang sedang mengalami guguran atau awan panas hanya untuk melihat maupun merekam dari jarak dekat.
Jarak aman juga tidak ditentukan hanya berdasarkan seberapa jauh awan panas terlihat secara visual. Penentuan kawasan rawan harus mengikuti rekomendasi resmi otoritas pemantauan gunung api.
Apa Bedanya Awan Panas Guguran dan Guguran Lava?
Keduanya sama-sama dapat berkaitan dengan aktivitas kubah lava Merapi, tetapi istilahnya berbeda.
Guguran lava merupakan material lava yang jatuh atau meluncur dari kubah lava dan umumnya terlihat sebagai material pijar pada malam hari.
Sementara awan panas guguran merupakan campuran material vulkanik panas, gas dan abu yang bergerak menuruni lereng.
Guguran lava dapat berkembang menjadi awan panas guguran apabila material yang runtuh menghasilkan aliran panas dengan karakteristik tertentu.
Apa yang Harus Dilakukan Warga?
Ketika aktivitas Gunung Merapi meningkat, masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar gunung api harus mengikuti informasi resmi dari BPPTKG, BPBD dan pemerintah daerah.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan antara lain:
1. Tidak memasuki kawasan yang sudah dinyatakan berbahaya.
2. Mengikuti radius atau batas rekomendasi terbaru dari BPPTKG.
3. Menjauhi alur sungai yang berhulu di Merapi apabila ada peringatan bahaya.
4. Mewaspadai lahar ketika terjadi hujan deras di kawasan puncak atau lereng Merapi.
5. Mengikuti arahan evakuasi apabila pemerintah daerah mengeluarkan perintah pengungsian.
6. Tidak menyebarkan video atau informasi lama sebagai kondisi terkini.
7. Mengutamakan informasi resmi BPPTKG, Badan Geologi, BNPB dan BPBD.
8. Mengapa Status Gunung Merapi Harus Terus Dipantau?
Gunung api merupakan sistem yang dinamis dan aktivitasnya bisa berubah dari waktu ke waktu.
Karena itu, status dan rekomendasi bahaya Gunung Merapi juga dapat berubah sesuai hasil pemantauan kegempaan, deformasi, pertumbuhan kubah lava, guguran lava, awan panas serta parameter lainnya.
Informasi mengenai status Merapi sebaiknya selalu diperiksa melalui kanal resmi BPPTKG/Badan Geologi dan pemerintah daerah.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa istilah seperti wedus gembel, awan panas, guguran lava, erupsi, dan lahar memiliki karakteristik bahaya yang berbeda.
Dengan memahami fenomena tersebut, masyarakat di sekitar Gunung Merapi dapat lebih siap menghadapi perubahan aktivitas gunung api dan tidak panik ketika terjadi peningkatan aktivitas.
Artikel ini bersifat evergreen dan dapat diperbarui sesuai perubahan status aktivitas Gunung Merapi serta rekomendasi resmi BPPTKG.
