Manggarai (iddaily.net) – Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan pernyataan bencana menyusul gempa bumi yang terjadi di wilayah tersebut pada Sabtu (15/8/2026).
Gempa mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum, fasilitas pemerintah, rumah warga, serta memicu longsor di beberapa lokasi.
Penetapan tersebut dituangkan Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit melalui Surat Pernyataan Bencana Nomor 300.2.2/130/VIII/2026 yang ditandatangani di Ruteng pada Sabtu (15/8/2026).
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dampak gempa tidak hanya berupa kerusakan bangunan, tetapi juga longsor yang menutup sejumlah ruas jalan. Kondisi itu mengganggu akses transportasi masyarakat di beberapa jalur utama.
Sejumlah akses yang terdampak antara lain jalur Ruteng–Reo, Ruteng–Iteng, dan Ruteng–Borong.
Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama sejumlah stakeholder langsung melakukan penanganan terhadap dampak gempa dan longsor.
Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah membuka posko bencana di tingkat kabupaten dan seluruh kecamatan.
Posko tersebut digunakan sebagai pusat koordinasi untuk memantau perkembangan kondisi wilayah, melakukan pendataan dampak bencana, serta mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang terdampak.
Pemerintah juga melakukan pendataan terhadap korban dan kerusakan yang ditimbulkan gempa. Pendataan mencakup fasilitas pemerintah, fasilitas umum, rumah warga, serta berbagai infrastruktur yang mengalami kerusakan.
Material Longsor Dibersihkan
Pembersihan material longsor yang menutupi badan jalan menjadi salah satu prioritas penanganan.
Pemerintah daerah bersama unsur terkait mulai melakukan evakuasi material untuk membuka kembali jalur transportasi yang terganggu.
Pemulihan akses jalan dinilai penting karena jalur tersebut menjadi bagian dari mobilitas warga, distribusi kebutuhan dan bantuan, pelayanan kesehatan, serta akses evakuasi apabila terjadi kondisi darurat.
Pemerintah Kabupaten Manggarai memastikan proses penanganan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi di lapangan dan tingkat kerusakan pada setiap lokasi.
Pasien di Tenda Darurat
Dampak gempa juga membuat pemerintah mengambil langkah antisipasi di sektor pelayanan kesehatan.
Sejumlah tenda sementara disiapkan untuk mendukung pelayanan pasien di RSUD Ruteng, RS Pratama Reo, dan Rumah Sakit Santo Rafael Cancar.
Pemindahan sebagian pelayanan ke fasilitas sementara tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kondisi bangunan rumah sakit sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan medis di lokasi yang dinilai lebih aman.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan di tengah situasi pascagempa.
Waspadai Gempa Susulan
Bupati Manggarai mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.
Masyarakat diminta mengikuti arahan petugas di lapangan serta tidak memasuki bangunan yang mengalami kerusakan, retak, atau dinilai membahayakan keselamatan.
Warga yang menemukan kondisi darurat juga diminta segera melaporkannya kepada pemerintah setempat maupun petugas di posko bencana agar dapat ditindaklanjuti.
Surat Pernyataan Bencana Kabupaten Manggarai telah ditandatangani Bupati Herybertus G. L. Nabit di Ruteng pada 15 Agustus 2026.
Dokumen tersebut juga disampaikan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala BNPB di Jakarta, Gubernur NTT di Kupang, dan Kepala BPBD Provinsi NTT.
Pemerintah Kabupaten Manggarai menyatakan penanganan dampak gempa akan terus dilakukan secara terpadu.
Penanganan melibatkan BPBD, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, TNI/Polri, tenaga kesehatan, relawan, serta unsur masyarakat.
Pemerintah mengutamakan keselamatan warga dan pemulihan akses vital agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan secara bertahap setelah gempa bumi melanda wilayah Manggarai.