Jakarta (iddaily.net) –Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap pemulihan korban dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan di Kabupaten Bandung.
Menurutnya, penanganan perkara tidak cukup berhenti pada proses hukum, tetapi juga harus memastikan korban memperoleh layanan kesehatan dan rehabilitasi secara menyeluruh.
Pernyataan tersebut disampaikan Netty sebagai respons atas kasus yang menyita perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami gangguan mobilitas, kesulitan berbicara, gangguan penglihatan, serta sejumlah luka fisik yang diduga merupakan dampak dari kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama.
Netty menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya kebutuhan penanganan medis yang komprehensif.
Selain perawatan terhadap cedera fisik, korban juga memerlukan rehabilitasi medik, fisioterapi, serta layanan kesehatan jiwa yang dilakukan secara berkesinambungan.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi urusan kesehatan, Netty menegaskan bahwa dampak kekerasan berkepanjangan tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang membutuhkan proses pemulihan jangka panjang.
Karena itu, layanan psikologis dan psikiatri dinilai harus menjadi bagian penting dalam penanganan korban.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga mendorong Kementerian Kesehatan bersama fasilitas pelayanan kesehatan yang menangani korban agar memastikan seluruh kebutuhan rehabilitasi dapat dipenuhi secara maksimal.
Menurutnya, pelayanan tidak boleh terkendala persoalan administratif maupun pembiayaan sehingga proses pemulihan dapat berjalan optimal.
Selain penanganan medis, Netty menekankan pentingnya pendampingan psikolog dan psikiater secara berkelanjutan.
Ia berpandangan bahwa pemulihan trauma memerlukan waktu yang tidak singkat dan harus tetap diberikan meski korban telah menyelesaikan perawatan di rumah sakit.
Lebih jauh, Netty menyebut kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap korban kekerasan, khususnya perempuan yang berada dalam situasi rentan atau mengalami isolasi sosial.
Menurutnya, penguatan jejaring perlindungan sosial dan layanan kesehatan yang responsif dapat membantu mengidentifikasi indikasi kekerasan lebih cepat sehingga korban tidak terlambat memperoleh pertolongan.
Ia berharap proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut berjalan seiring dengan upaya pemulihan kondisi korban. Negara, kata Netty, memiliki tanggung jawab untuk menjamin hak korban atas pelayanan kesehatan, perlindungan, serta kesempatan membangun kembali kehidupannya setelah mengalami dugaan tindak kekerasan.
Kasus dugaan penyekapan di Kabupaten Bandung tersebut pun dinilai menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan lembaga perlindungan korban agar penanganan tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan fisik, mental, dan sosial korban secara menyeluruh.
