Close Menu
iddaily.netiddaily.net
  • Beranda
  • Voice
  • Peristiwa
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • About Us
  • Q&A
  • Privacy Policy
  • Dukung Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
iddaily.netiddaily.net
  • Beranda
  • Voice
  • Peristiwa
  • Galeri
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Indeks
iddaily.netiddaily.net
Home»Rilis Pers»Beri Kompensasi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik
Rilis Pers

Beri Kompensasi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik

Rach Alida BahaweresRach Alida Bahaweres23 Juni 2026 / 08:23 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jakarta (iddaily.net) –Komisi VII DPR RI mendesak PT PLN (Persero) segera mengambil langkah konkret untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak pemadaman listrik berkepanjangan.

Desakan tersebut muncul setelah banyak pelaku usaha mengalami kerugian akibat terhentinya aktivitas produksi dan layanan usaha selama gangguan pasokan listrik berlangsung.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Siti Mukaromah, menilai pemadaman listrik massal tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata.

Menurutnya, gangguan pasokan listrik dalam durasi yang lama berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang luas, terutama bagi UMKM yang sangat bergantung pada ketersediaan energi listrik untuk menjalankan operasional sehari-hari.

Siti Mukaromah, yang akrab disapa Erma, mengungkapkan bahwa pelaku UMKM saat ini berada dalam posisi yang rentan karena harus menghadapi penurunan pendapatan sekaligus menanggung kerugian akibat terhentinya aktivitas usaha. Kondisi tersebut dinilai semakin berat ketika pemadaman berlangsung dalam waktu lama tanpa kepastian pemulihan layanan.

Dampak pemadaman listrik, kata Erma, dirasakan langsung oleh berbagai sektor usaha. Usaha jasa seperti fotokopi, percetakan, hingga layanan berbasis digital mengalami penghentian operasional karena seluruh peralatan produksi bergantung pada pasokan listrik.

Akibatnya, pelaku usaha kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan harian yang menjadi sumber perputaran modal mereka.

Selain sektor jasa, pelaku usaha makanan dan minuman juga menghadapi risiko yang tidak kalah besar.

Produk pangan yang memerlukan penyimpanan dingin, termasuk makanan beku atau frozen food, berpotensi mengalami penurunan kualitas hingga kerusakan apabila sistem pendingin tidak berfungsi akibat listrik padam.

Situasi tersebut dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan karena barang dagangan tidak lagi layak dijual.

Menurut Erma, UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional sehingga tidak seharusnya menanggung seluruh dampak kerugian akibat gangguan layanan kelistrikan.

Karena itu, ia meminta PLN menunjukkan tanggung jawab kepada masyarakat melalui langkah-langkah yang nyata dan terukur.

Komisi VII DPR RI juga mendorong PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keandalan jaringan distribusi listrik guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas layanan publik tetap terjaga dan kebutuhan listrik masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.

Selain perbaikan sistem, Erma meminta PLN menyiapkan mekanisme kompensasi yang jelas bagi pelaku UMKM yang terbukti mengalami kerugian akibat pemadaman listrik.

Bentuk tanggung jawab tersebut dapat diwujudkan melalui skema ganti rugi maupun program bantuan yang mampu membantu pelaku usaha memulihkan aktivitas ekonominya.

Desakan tersebut menjadi perhatian penting mengingat stabilitas pasokan listrik merupakan salah satu faktor utama yang menentukan keberlangsungan usaha, khususnya bagi sektor UMKM yang selama ini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja.

headline Komisi VII DPR kompensasi PLN pemadaman listrik pln UMKM terdampak
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleArgentina, Prancis Makin Melesat di World Cup Selasa 23 Juni 2026
Next Article Mewujudkan Limited Government
Rach Alida Bahaweres

Travel and Food Blogger

Related Posts

Dua Gunung di Jawa Timur Erupsi Hampir Bersamaan, Ini Penjelasan-Potensi Bahayanya

07 November 2026 / 13:03 WIB

Gunung Bromo Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, BPBD Minta Wisatawan Waspada

06 November 2026 / 13:18 WIB

Gapeka 2026 Berlaku 1 Desember, Cek Perubahan Jadwal KA dari Surabaya

05 November 2026 / 10:25 WIB
Leave A Reply Cancel Reply

Dua Gunung di Jawa Timur Erupsi Hampir Bersamaan, Ini Penjelasan-Potensi Bahayanya

07 November 2026 / 13:03 WIB

Cara Mengenali HP Disadap dan Melindungi Data Pribadi, Kenali Tanda-tandanya

07 November 2026 / 12:24 WIB

Semeru Kembali Erupsi 7 Kali Jumat 6 Nov 2026, Sehari Sebelumnya Luncurkan Awan Panas 4,5 Km

06 November 2026 / 14:08 WIB

Nowela dan Bennett A.K. Rilis “Semangat Maju”, Lagu untuk Mimpi Indonesia Jadi Juara

06 November 2026 / 13:41 WIB

Gunung Bromo Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, BPBD Minta Wisatawan Waspada

06 November 2026 / 13:18 WIB

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.