28 June 2014

NGOCEH CUK KASUS UDIN DAN UPAYA MENOLAK LUPA



Album Kompilasi Musik Solidaritas untuk Penegakan HAM "Menolak Lupa" dan Video klip "Lagu untuk Udin" akan diluncurkan di Taman Budaya Yogyakarta, pada Kamis, 26 Juni 2014.


Peluncuran karya sejumlah band indie ini hasil kerja sama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, AJI Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) dan Anti-Tank.

Ketua Panitia acara ini, Tommy Apriando mengatakan album "Menolak Lupa" berisi sejumlah lagu karya lima band indie asal Yogyakarta, Solo dan Jakarta.

Kelima band itu ialah Siasat, Ilalang Zaman, Banda Neira, Kepal SPI dan Merah Bercerita. "Semua akan tampil di acara launching ini, kecuali Banda Neira," kata Tommy pada Rabu, 25 Juni 2014.

Siasat selama ini dikenal sebagai band indie asal solo yang rajin memproduksi lagu-lagu bertema kritik sosial. Sementara Ilalang Zaman merupakan grup musik bentukan aktivis pers mahasiswa dari kampus Universitas Sanata Dharma. Adapun Banda Neira ialah grup musik yang dimotori oleh jurnalis Tempo, Ananda Badudu.

Sedangkan Merah Bercerita adalah grup musik bentukan Fajar Merah, putra aktivis asal Solo yang hingga kini masih hilang, Wiji Thukul. Terakhir, Kepal SPI merupakan grup sejumlah musisi jalanan Yogyakarta yang tergabung dalam Serikat Pengamen Indonesia (SPI).

Masing-masing band itu menyumbangkan satu lagu di album kompilasi itu. Menurut Tommy, materi semua lagu berisi kritik pada belum tuntasnya banyak kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. "Dari soal pembunuhan Udin, Munir, Marsinah hingga pelanggaran HAM di Aceh dan Papua," kata dia.

Salah satu karya terbaru ialah yang disumbangkan oleh Kepal SPI berjudul "Lagu untuk Udin". Lagu ini sengaja diciptakan untuk mendesak penuntasan kasus pembunuhan jurnalis Udin yang akan berusia 18 tahun pada 13 Agustus 2014 mendatang. "Baru lagu ini yang dilengkapi video klip," kata Tommy.

Album kompilasi "Menolak Lupa" dikemas dalam bentuk Compact Disk (CD) berbalut sampul poster garapan seniman street art asal Yogyakarta, Andrew Lumban Gaol. Dia selama ini dikenal berkarya di bawah bendera Anti-Tank.

CD album ini dijual ke publik seharga Rp20.000 per keping. Semua keuntungan dari hasil penjualan akan didonasikan untuk keluarga Udin. Sisanya dipakai biaya produksi cetak CD Album "Menolak Lupa" lainnya. "Panitia dan semua band tidak ambil untung," ujar Tommy.

Sementara Video Klip Lagu Untuk Udin, menurut Tommy akan diunggah di internet agar bisa dinikmati oleh publik secara gratis. Tujuan pembuatan Klip ini memang didedikasikan bagi kampanye kasus Udin. "Kami sebarkan di youtube dan media sosial," kata dia.

Dalam acara ini, panitia juga akan mengampanyekan penggalangan petisi desakan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia agar segera menuntaskan kasus Udin. Penggalangan petisi lewat situs change.org itu sudah dirintis oleh AJI Yogyakarta sejak awal Juni 2014 lalu. "Sudah lebih dari 300 orang menandatangani petisi ini," kata Tommy.

Bersamaan dengan peluncuran Album "Menolak Lupa", AJI Yogyakarta juga menggelar Wisuda peserta Sekolah Jurnalisme SK Trimurti Angkatan kedua. Sekolah Jurnalisme SK Trimurti merupakan lembaga pendidikan bagi calon wartawan bentukan AJI Yogyakarta.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Hendrawan Setiawan menyatakan penyelenggaraan acara ini merupakan bagian dari upaya organisasinya membangkitkan kembali ingatan publik tentang belum tuntasnya banyak kasus pelanggaran HAM, khususnya pembunuhan Udin. "Masyarakat harus tahu dan didorong peduli," kata dia.

Menurut Hendrawan, AJI Yogyakarta berniat menggandeng sebanyak mungkin kalangan agar aktif ikut mendukung kampanye penuntasan kasus pembunuhan Jurnalis Bernas asal Bantul itu.

Apalagi, AJI Yogyakarta sedang mendorong penolakan pada klaim Polda DIY tentang masa kadaluwarsa kasus Udin yang akan jatuh pada 13 Agustus 2014. "Kami ingin mereka yang di luar komunitas jurnalis terlibat dalam kampanye ini," kata dia.

Pelibatan publik, menurut Hendrawan, bisa membantu penguatan desakan ke kepolisian agar secepatnya membuka kembali penyelidikan kasus Udin. "Desakan publik pasti makin meluas. Polisi harus segera berkerja," kata Hendrawan.

#PressRelease

No comments:

Post a Comment