Press Release
Apabila berbicara mengenai kekhasan Prancis, pastilah tak lepas dari kekayaan kulinernya yang memiliki sejarah panjang dan mendunia. Masakan a la française, anggur, keju, patisserie, dan lain-lain, menjadi bagian dari seni dan budaya masyarakat. Hidangan yang tersaji di atas meja, adalah karya seni yang dibuat melalui proses penuh kecermatan dan cita rasa, mulai dari saat menyiapkan, menata, hingga cara memakannya..oh la la..tiada tara!
Makan tidak hanya mengisi perut, proses itu berubah menjadi sebuah keindahan dan keindahannya bisa ditangkap oleh mata...masakan Prancis, minuman anggur, kue-kue Prancis, akan tampil menarik dan membuat air liur menetes !
Dalam rangka ”Festival Musim Semi Prancis 2009”, untuk pertamakalinya, Pusat Kebudayaan Prancis (CCCL) Surabaya bekerjasama dengan supermarket tertua di Surabaya, Sinar Supermarket Surabaya, menggelar minggu kuliner Prancis bertajuk ”Assiete en fĂȘte” (Piring pun Berpesta). Berbagai macam kekhasan kuliner Prancis akan kami tampilkan selama 25 – 29 Juni 2009 di Sinar supermarket Surabaya, yang memiliki 3 cabang : Bintoro, Jemursari dan Darmo Satelit. Pembukaan acara akan berlangsung pada Kamis, 25 Juni 2009, pk. 10.00 di Sinar cabang Bintoro, jl. Bintoro No. 21 Surabaya.
Program ”Assiette en fete” akan menampilkan acara, antara lain : Demonstrasi masakan Prancis oleh chef asal Prancis dan mencicipi anggur dan keju Prancis. Program ini akan dipusatkan di cabang Sinar Bintoro, diikuti dengan berbagai kegiatan di unit-unit Sinar Supermarket yang lain.
24 Juni 2009
23 Juni 2009
Greenpeace Melawan Nuklir Dengan Lembaran Komik

Zzzaappp!
Sebuah reaksi dahsyat terjadi. Dua mesin waktu yang ada di depan Profesor Bayu pun memendarkan sinar terang menyilaukan. Sejurus kemudian, kedua mesin waktu berbentuk kapsul itu pun lenyap. Sementara di tempat yang sama namun pada waktu yang berbeda, Profesor Surya menerima sinyal aneh. Zzaaap!! Dua cahaya memendar mengawali datangnya dua kapsul mesin waktu itu. Asap mengepul, ketika pintu di kedua kapsul itu terbuka. "Selamat datang di tahun 2009," kata Profesor Surya pada Hidam dan Jaumai.
Adegan perjalanan menembus waktu Hidam dan Jaumai itu mengawali petualangan dua remaja dari masa depan dalam komik berjudul Nuclear Meltdown Pesan Dari Kegelapan. Diceritakan, jaman di mana Hidam dan Jumai- dua tokoh utama dalam komik- hidup merupakan jaman saat Indonesia porak poranda akibat dihajar ledakan reaktor-reaktor nuklir. Kedatangan mereka kembali ke Indonesia pada tahun 2009 adalah upaya menyelamatkan negeri ini dari kehancuran akibat nuklir. “Kalian tidak sekedar piknik ke bumi yang masih indah, tapi juga punya misi menjaga keindahan itu,” kata Profesor Bayu, salah satu karakter di komik itu.
Seperti judulnya, Komik Nuclear Meltdown Pesan Dari Kegelapan bercerita tentang nuklir. Komik ini adalah salah satu bentuk perlawanan kelompok kontra pembangunan reaktor nuklir yang diprakarsai NGO lingkungan Greenpeace dan Muria Institute. Dua NGO yang sejak awal menentang pembangunan reaktor nuklir ini ingin meningkatkan kesadaran resiko bahaya kemanusiaan, lingkungan dan ekonomi dari pengembangan nuklir melalui media komik. Di Indonesia, rencananya reaktor nuklir dalam Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) akan dibangun di Jawa Tengah.
Mengapa komik? Juru kampanye Nuklir regional Asia Tenggara Tessa de Ryck mengatakan komik adalah salah satu langkah untuk mempopulerkan isu-isu anti nuklir pada generasi muda. Diharapkan, generasi muda yang membaca komik ini akan memahami pentingnya menolak kehadiran nuklir di Indonesia. Utamanya, anak muda di Jawa Tengah dan Pulau Madura, dua tempat yang rencananya akan dibangun PLTN. “Anak muda Indonesia lebih pintar dari yang dikira para pelaku industri nuklir,” jelas Tessa. Anak muda di masa depan jugalah yang menjadi penentu dibangun atau tidaknya PLTN.
Dalam komik setebal 22 halaman dan bisa didownload secara gratis di www.greenpeace.or.id/komiknuklir itu secara garis besar berisi perbandingan kondisi Indonesia setelah dan sebelum menggunakan reaktor nuklir. Indonesia yang indah dengan alam yang asri, menjadi hancur karena keputusan Badan Nasional untuk Pemakaian Tenaga Atom Indonesia (Banaspati) membangun reaktor nuklir. Padahal, Indonesia masih memiliki pilihan untuk mengembangkan sumber energi lain yang lebih ramah lingkungan. Seperti energi geothermal, energi angin, energi matahari dan mikro hidro.
Greenpeace memandang penting kampanye anti nuklir untuk dilakukan terus menerus, mengingat sosialisasi “keliru” soal nuklir dari pihak pro nuklir juga terus terjadi sampai saat ini. Para pihak pro nuklir selalu mengatakan bahwa nuklir adalah hal yang aman. Padahal tidak seperti itu. Contoh yang paling mudah bisa dilihat dalam kasus kecelakaan Chernobyl Rusia. Dua tahun lalu, pada tahun 2007, sebuah PLTN di Kashiwazaki-Kariwa, Jepang juga mengalami kecelakaan dan terbakar. “Langkah pembohongan (mistifikasi) informasi itu juga yang terjadi dalam rencana pembangunan PLTN di Gunung Muria, Jawa Tengah,” tulis Nuruddin Amin pendiri Muria Institute, Jepara dalam kata pengantar di komik itu.
Marto, penulis cerita dalam komik ini mengemas sesederhana mungkin “isu berat” ini ke dalam “isu sederhana” dan mudah dicerna remaja. Dan itu bukan hal yang mudah, mengingat begitu banyaknya hal yang harus dijelaskan. “Karena itu, saya menyampaikan tiga bentuk komik kepada Greenpeace, dan mereka memilih karakter Hidam dan Jaumai,” kata Marto pada The Jakarta Post. Untuk menciptakan karakter komik yang kental dengan nuansa komik gaya Amerika ini, Marto mempercayakan kepada dua komikus Imbong Hadisoebroto dan Gerry Obadiah Salam.
Komikus Beng Rahardian justru mengingatkan beberapa hal tentang menjadikannya komik sebagai sarana sosialisasi sebuah isu. Dalam komik, perlu juga dilihat kelengkapan content agar tidak memunculkan salah persepsi dari pembaca. Beng mencatat, di Indonesia pernah muncul dua persoalan pelik yang disebabkan oleh komik. Yakni komik persoalan konflik di Kalimantan antara Suku Dayak dan Suku Madura dan komik hukum adat. “Karena penjelasan di kedua komik itu tidak tuntas, mana justru persoalan baru muncul,” kata Beng Rahardian pada The Jakarta Post.
Untuk itu, Beng mengusulkan Greenpeace dan Muria Institute untuk tidak hanya membuat komik, melainkan juga melakukan riset pasca komik disebarkan di masyatakan. “Apakah masyarakat justru lebih paham akan tema yang diusung di komik itu, ataukah tidak,” kata pendiri sekolah Komik Akademi Samali, Jakarta ini. Khusus untuk Nuclear Meltdown Pesan Dari Kegelapan, Beng melihat unsur “drama” yang kurang dimunculkan. “Kalau dramanya dikuatkan, mungkin akan lebih baik,” katanya.
Hal itu juga yang dirasakan Lieke Annisa, siswa SMA Negeri 112 Jakarta. Gadis yang hadir dalam peluncuran komik Nuclear Meltdown Pesan Dari Kegelapan di Komunitas Salihara, Jakarta ini mengatakan dirinya merasakan ada yang belum tuntas di komik itu. Terutama pada ending cerita yang menurut Lieke, masih menggantung. “Coba dibaca deh, dalam komik ini endingnya nggak enak banget,” katanya. Meski demikian, gadis berkacamata ini mengaku mendapatkan banyak informasi tentang nuklir di komik ini. “Pokoknya, nuklir berbahaya deh untuk masa depan kita,” katanya mengutip kata karekter Hidam dan Jumai.
22 Juni 2009
Jusuf Kalla Menilai Pencabutan SIUPP Pers Adalah Hal Biasa
Iman D. Nugroho
Calon Presiden Yusuf Kalla mengatakan pencabutan Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) oleh pemerintah, seperti yang diatur dalam UU Pemilu adalah hal yang biasa. Karena dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, semua memiliki sanksi. "Itu masih lumayan, pers cuma dicabut SIUPP-nya, kita harus terima. Itu suatu konsekuensi. Sekali lagi, semua ada sanksinya," kata Yusuf Kalla dalam dialog Komitmen Calon Presiden Menjamin Kebebasan Pers yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Jakarta Media Center, Jakarta, Senin (22/06/09) ini.
Statemen pasangan Calon Wakil Presiden Jendral Purnawirawan Wiranto dana Pemilu Presiden 2009 itu menjawab pertanyaan Abdullah Alamudi dari Dewan Pers yang mengatakan dalam UU Pemilu seperti yang termuat dalam Pasal 99 ayat F UU no.10 tahun 2008 yang berbunyi sanksi bagi media yang melanggar iklan kampanye adalah pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran atau pencabutan izin penerbitan media massa cetak. Pasal-pasal itu menurut Abdullah akan membahayakan kebebasan pers di Indonesia.
Sebelumnya, Jusuf Kalla menjelaskan, hal kebebasan pers di Indonesia juga sempat ditanyakan pada dirinya lima tahun lalu, saat dirinya mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemilihan presiden 2004. Bagi JK setelah lima tahun berlalu, saat ini persoalan kebebasan pers sudah lebih baik karena saat ini pers sudah diatur dalam konstitusi tersendiri. Seperti adanya UU no.40 tahun 1999 tentang pers. Meski demikian JK menekankan perlunya pers yang bertanggungjawab yang definisinya adalah tidak memperburuk kondisi di Indonesia. "Kalau ada demonstrasu yang merusak, seperti yang terjadi di Papua, jangan dieksploitasi habis-habisan karena akan menjadi virus negatif bagi daerah lain," katanya.
Dalam kenyataannya, meski pers sudah memiliki UU sendiri, namun masih ada UU lain yang justru menghalangi kebebasan pers. Dalam catatan tahunan AJI Indonesia, ancaman kebebasan pers itu adalah kekerasan peradilan dan regulasi hukum. Sepanjang Mei 2008 hingga Mei 2009 misalnya, terdapat 44 kasus kekerasan. Mulai pemukulan (19 kali), ancaman (9 kali) dan larangan meliput (8 kali) serta perampasan alat kerja jurnalistik (7 kali). Disamping itu, terjadi satu kasus pembunuhan dan penyanderaan. Kekerasan paling sering terjadi di Jakarta (6 kali), Sulawesi Selatan (5 kal Maluku Utara, Riau (meliputi juga Kepulauan Riau) dan Jawa Timur (masing-masing terjadi 4 kali), Jawa Barat, Sumatera Utara dan Papua (meliputi Irian Jaya Tengah) (masing-masing terjadi 3 kali). Pelaku kekerasan paling banyak adalah polisi (12 kali), pejabat sipil (7 kali), dan tentara (5 kali).
Di samping itu terjadi kekerasan oleh massa pendukung calon gubernur dan buruh (masing-masing 3 kali), oleh mahasiswa, pengusaha dan preman (masing-masing 2 kali). Sementara itu, tindakan hukum juga menjadi hambatan. Tindakan hukum tersebut meliputi pemidanaan dan gugatan perdata. Sepanjang Mei 2008 sampai Mei 2009, terdapat 13 kasus hukum yang sedang diadili di berbagai tingkat peradilan. Semua kasus hukum tersebut merupakan kasus hukum pencemaran nama baik (defamation law), baik itu pidana (criminal defamation) maupun perdata (civil defamation).
Karena kondisi itulah, Ketua AJI Indonesia Nezar Patria yang juga hadir dalam dialog itu meminta JK menjelaskan komitmen 100 hari pertama, bila dirinya terpilih menjadi Presiden RI. "Apakah sebagai JK akan mendeklarasikan atau perintahkan Kejagung untuk tidak memakai pencemaran nama baik untuk tidak mempersoalankan pers?" tanya Nezar. Sementara Ketua IJTI Imam Wahyudi meminta JK fokus pada rencana disahkannya UU Rahasia Negara yang akan kembali memasung kebebasan pers. Sayangnya, lagi-lagi JK lebih memilih untuk tidak memihak kepada pers. "Kalau saya melakukan itu (memerintahkan Kejaksaan Agung), berarti saya mengintervensi hukum, soal UU Rahasia Negara, saya pikir negara pasti tidak boleh telanjang, sama sekali tidak ada maksud menghalangi," kata JK.

Statemen pasangan Calon Wakil Presiden Jendral Purnawirawan Wiranto dana Pemilu Presiden 2009 itu menjawab pertanyaan Abdullah Alamudi dari Dewan Pers yang mengatakan dalam UU Pemilu seperti yang termuat dalam Pasal 99 ayat F UU no.10 tahun 2008 yang berbunyi sanksi bagi media yang melanggar iklan kampanye adalah pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran atau pencabutan izin penerbitan media massa cetak. Pasal-pasal itu menurut Abdullah akan membahayakan kebebasan pers di Indonesia.
Sebelumnya, Jusuf Kalla menjelaskan, hal kebebasan pers di Indonesia juga sempat ditanyakan pada dirinya lima tahun lalu, saat dirinya mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemilihan presiden 2004. Bagi JK setelah lima tahun berlalu, saat ini persoalan kebebasan pers sudah lebih baik karena saat ini pers sudah diatur dalam konstitusi tersendiri. Seperti adanya UU no.40 tahun 1999 tentang pers. Meski demikian JK menekankan perlunya pers yang bertanggungjawab yang definisinya adalah tidak memperburuk kondisi di Indonesia. "Kalau ada demonstrasu yang merusak, seperti yang terjadi di Papua, jangan dieksploitasi habis-habisan karena akan menjadi virus negatif bagi daerah lain," katanya.
Dalam kenyataannya, meski pers sudah memiliki UU sendiri, namun masih ada UU lain yang justru menghalangi kebebasan pers. Dalam catatan tahunan AJI Indonesia, ancaman kebebasan pers itu adalah kekerasan peradilan dan regulasi hukum. Sepanjang Mei 2008 hingga Mei 2009 misalnya, terdapat 44 kasus kekerasan. Mulai pemukulan (19 kali), ancaman (9 kali) dan larangan meliput (8 kali) serta perampasan alat kerja jurnalistik (7 kali). Disamping itu, terjadi satu kasus pembunuhan dan penyanderaan. Kekerasan paling sering terjadi di Jakarta (6 kali), Sulawesi Selatan (5 kal Maluku Utara, Riau (meliputi juga Kepulauan Riau) dan Jawa Timur (masing-masing terjadi 4 kali), Jawa Barat, Sumatera Utara dan Papua (meliputi Irian Jaya Tengah) (masing-masing terjadi 3 kali). Pelaku kekerasan paling banyak adalah polisi (12 kali), pejabat sipil (7 kali), dan tentara (5 kali).
Di samping itu terjadi kekerasan oleh massa pendukung calon gubernur dan buruh (masing-masing 3 kali), oleh mahasiswa, pengusaha dan preman (masing-masing 2 kali). Sementara itu, tindakan hukum juga menjadi hambatan. Tindakan hukum tersebut meliputi pemidanaan dan gugatan perdata. Sepanjang Mei 2008 sampai Mei 2009, terdapat 13 kasus hukum yang sedang diadili di berbagai tingkat peradilan. Semua kasus hukum tersebut merupakan kasus hukum pencemaran nama baik (defamation law), baik itu pidana (criminal defamation) maupun perdata (civil defamation).
Karena kondisi itulah, Ketua AJI Indonesia Nezar Patria yang juga hadir dalam dialog itu meminta JK menjelaskan komitmen 100 hari pertama, bila dirinya terpilih menjadi Presiden RI. "Apakah sebagai JK akan mendeklarasikan atau perintahkan Kejagung untuk tidak memakai pencemaran nama baik untuk tidak mempersoalankan pers?" tanya Nezar. Sementara Ketua IJTI Imam Wahyudi meminta JK fokus pada rencana disahkannya UU Rahasia Negara yang akan kembali memasung kebebasan pers. Sayangnya, lagi-lagi JK lebih memilih untuk tidak memihak kepada pers. "Kalau saya melakukan itu (memerintahkan Kejaksaan Agung), berarti saya mengintervensi hukum, soal UU Rahasia Negara, saya pikir negara pasti tidak boleh telanjang, sama sekali tidak ada maksud menghalangi," kata JK.
21 Juni 2009
Melawan Pembangunan PLTN Melalui Komik
Iman D. Nugroho
Non Government Organization (NGO) Greenpeace melaunching komik bertemakan nuklir berjudul Nuclear Meltdown Pesan Dari Kegelapan di Komunitas Salihara, Pasar Minggu Jakarta, Minggu (21/06) ini. Dalam komik setebal 22 halaman dan hasil kerjasama antara Greenpeace dan Muria Institute itu, diulas tuntas sisi berbahaya nuklir yang akan didirikan di Semenanjung Muria Jawa Tengah.

Lampu Malam Jembatan Surabaya-Madura
By Fully Syafi
Heboh jembatan Surabaya-Madura atau Suramadu membuat Saya juga ingin menjadikan jembatan itu sebagai "contoh kasus". Nah. Salah satu bahan baku yang ada di jembatan Suramadu adalah deretan panjang lampu jalan yang menciptakan kesan luar biasa. Hanya saja, dari sisi fotografi, tidak gampang memoret dengan gaya seperti ini. Cobalah berkali-bali, dengan memaksimalkan jumlah cahaya. Good luck!
