Iddaily Mobile | Dari Anda Untuk Publik
Youtube Pilihan Iddaily: Pramoedya Ananta Toer
       

16 Februari 2009

John Kai Minta Dibebaskan Dari Seluruh Dakwaan

Iman D. Nugroho, Surabaya

Terdakwa kasus pemotongan jari, John Refra (John Kai), Fransiscus Refra (Tito), Pedro Yanlain (Edo) dan Antonius Yanlain (Ton) meminta majelis hakim mempertimbangkan berbagai hal yang terungkap dan yang tidak terungkap dalam persidangan. “Kalau memang dalam persidangan tidak terbukti terdakwa melakukan semua hal yang didakwakan, maka hendaknya majelis hakim menyatakan terdakwa tidak bersalah, membebaskan dari semua dakwaan dan memulihkan nama baik mereka,” kata Koordinator Penasehat Hukum, Taufik Yanuar Chandra usai persidangan, Senin (16/2) ini.


Sidang perdana penganiayaan dengan terdakwa John Kai cs memasuki agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa ini. Dalam pengamatan The Jakarta Post, persidangan kali ini mendapatkan penjagaan sangat ketat dari polisi. Termasuk sel tempat para terdakwa menunggu persidangan dan ruang tunggu pengunjung siding, tak lepas dari pengamatan polisi berpakaian dinas maupun preman. Mulai pintu masuk pengadilan, hingga ruang sidang dipenuhi oleh polisi bersenjatakan lengkap. Pengunjung yang masuk ke areal PN. Surabaya diperiksa identitasnya.

Dalam pledoi yang diberi judul “Perjalanan Panjang Mencari Keadilan Pada Putra Kai” itu diungkapkan adanya penanganan kasus kriminal yang berlebihan. Mulai penangkapan, penetapan pasal hingga pemindahan lokasi persidangan yang dari Ambon ke Surabaya. “Apa gunanya penangkapan yang berlebihan dan biaya tinggi itu, dan mengapa pula persidangan dilakukan di Surabaya,..” Tanya Taufik. Padahal, bila dilihat dari perjalan kasus di pengadilan, tidak ada penjelasan dari saksi yang menerangkan tindakan terdakwa yang sesuai dengan yang didakwakan.

Kepada pers Taufik mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bila terdakwa memang benar melakukan kesalahan. Namun, bila memang semua itu tidak terbukti, maka sudah sepantasnya terdakwa dibebaskan. “Misalnya John Kai, dalam persidangan terungkap, John Kai hanya melakukan penamparan, apakah layak penamparan dihukum hingga 3,5 tahun penjara,” kata Taufik. Bagaimana bila John Kai yang menyuruh tindakan pemotongan tangan? “Semua itu tidak terbukti di pengadilan,..” kilah Taufik. Pengadilan, tambah Taufik, juga harus menghormati keputusan para terdakwa untuk tidak menghukum korban (Charles Refra dan Remi Refra) dengan cara adat.

“Kalau secara adat, yang harus dilakukan adalah mengikat pelaku penghinaan dengan tali dan batu dan menceburkannya ke laut dalam, Kita harus menghormati langkah terdakwa tidak melakukan itu,” kata Taufik. Keempat terdakwa, memilih untuk bungkam saat dimintai komentarnya tentang pledoi. Keempat terdakwa hanya tersenyum sangat pers mencoba mewawancarai mereka.

Seperti diberitakan sebelumnya, John Kai yang dikenal sebagai salah satu tokoh preman di Jakarta ini didakwa telah melakukan penganiayaan terhadap Charles Refra dan Remi Refra, warga Tual, Maluku. Dalam kasus itu, John Kai dan kawan-kawannya didakwa telah menganiaya Charles dan Remi hingga jari-jari tangannya putus. Atas dakwaan itu, John Kai dan tiga rekannya didakwa pasal 170 KUHP tentang pengerusakan benda dan orang, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Berbeda dengan kasus criminal biasanya, kasus John Kai menyita perhatian. Mengingat sosok John Kai yang dianggap sebagai salah satu preman besar di Jakarta. Penangkapan terdakwa di Ambon pun sempat memicu demonstrasi besar yang menuntut John Kai dibebaskan. John Kai pun tunduk saat Detasemen Anti Teror 88 Polda Maluku turun tangan untuk menangkannya di Desa Ohoijang Kota Tual, Senin 11 Agustus 2008 lalu. Dalam persidangan pun, John Kai selalu menyita perhatian. Pendukung John Kai yang selalu datang ke pengadilan untuk memberikan dukungan, member “warna” ketegangan. Bahkan, dalam pembacaan dakwaan, John Kai sempat mengancam untuk membunuh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

13 Februari 2009

Buruh PT. Philips Melapor ke Polwiltabes Surabaya

Iman D. Nugroho, Surabaya

Sejumlah 10 buruh dari PT. Philips Indonesia melaporkan perusahaan karena dianggap melakukan pelanggaran. Diantaranya menunda pengupahan dan memalsukan data hasil penilaian. Buruh mengharapkan polisi bisa bertindak secara hukum untuk menengahi perkara itu. "Kami menghadapkan polisi turun tangan dan bisa mengembalikan hak-hak kami yang sudah dilanggar oleh PT. Philips Indonesia," kata Bambang Esoe Aribowo, Koordinator Buruh pada The Jakarta Post.


Sengketa antara buruh dan manajemen PT.Philips terjadi pada awal Januari lalu, ketika perusahaan yang memperoduksi lampu itu menghentikan pembayaran upah 10 pekerja yang saat itu di-PHK. Kesepuluh buruh itu melawan dengan mengajukan guguatan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Surabaya, yang akhirnya menolak gugatan itu. Para buruh tidak menyerah. Mereka meneruskan kasus itu dengan kasasi. "Namun, belum selesai kasus itu, PT. Philips tetap saja menghentikan pembayaran atas kami, karena itulah kami melaporkan kasus ini ke polisi," kata Bambang.

Tidak hanya soal penundaan pembayaran, PT. Philips juga melakukan pelanggaran dengan mengganti kedudukan pekerja tetap dengan pekerja outsourcing. Pekerja tetap ditawari program pengunduran diri dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Buruh yang menolak justru dicurangi dengan pemberian score yang kecil. PT. Philips melakukan mekanisme pemberian score untuk menilai kinerja perusahaan. Langkah penilaian angka mutlak itu bertentangan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep-69/Men/III/ V/2004 jo. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep-227/Men/ 2003 yang menerangkan adanya penilaian 'tingkatan-tingkatan kemampuan'. Bukan nilai mutlak.

Sementara penggunaan outsourching pada kegiatan pokok usahanya sehingga melanggar pasal 64-66 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan memanfaatkan posisi rentan para pekerja yang jumlahnya sangat besar dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja. Hubungan antara PT. Philips Indonesia dengan perusahaan outsourcing (PT. Madusari Emas, PT. Triple S) adalah terkait penyediaan tenaga kerja dengan cara melanggar hukum, memanfaatkan posisi rentan para buruh.

Kepala Bagian Umum PT. Philips Indonesia Abdul Nadjib mengatakan, pihaknya belum mengetahui pelaporan kasus oleh buruh PT. Philips Indonesia kepada polisi. Karena hingga saat ini Abdul Nadjib merasa hubungan antara buruh dan perusahaan baik-baik saja. "Saya belum mengetahui hal itu, termasuk apa yang dimaksud dengan kasus penundaan pembayaran atau masalah pemalsuan data," kata Abdul Nadjib pada The Jakarta Post. Abdul Nadjib berjanji akan mempelajari kasus ini lebih jauh dan memberikan penjelasan kepada pers.

Redesain Kursi Roda Berpispot Untuk Manula

Press Release

Berawal dari rasa prihatinnya melihat penderitaan manula, Aiko Rakhmaniar berhasil menciptakan kursi roda khusus manula. Kursi roda buatan mahasiswi Teknik Industri ITS ini sepintas tak banyak berbeda dengan kursi roda pada umumnya. Namun dibandingkan kursi roda lainnya, kursi berbantalan jok kulit coklat ini memiliki lubang di tengahnya. ”Lubang ini langsung nyambung ke pispot,”terang Aiko tentang karya tugas akhirnya ini.


Awalnya, Aiko hanya ingin meringankan beban adik sang nenek yang sudah berusia lanjut. Aiko mengerti benar bagaimana repotnya neneknya ini ketika ingin mengerjakan sesuatu. ”Mau apapun harus dibantu oleh orang lain,”paparnya. Bangun dari tempat tidur, menuju tempat tidur, mengambil sesuatu, bahkan melakukan aktivitas ke kamar kecilpun harus dibantu. ”Ngerasain banget, kalau apa-apa harus manggil orang lain,”ujar anak kedua dari tiga bersaudara ini.

Bahkan ketika sudah duduk di kursi roda, tak banyak aktivitas yang bisa dilakukannya sendiri. Masih tetap mengandalkan bantuan orang lain. Melihat hal ini, Aiko mempunyai ide untuk membuat redesain kursi roda khusus manula untuk tugas akhirnya. Hal pertama yang menjadi perhatiannya adalah membuat agar pegangan tangan kursi roda dapat direbahkan dan dilepas. Fungsinya, agar pemakai kursi roda dapat dengan mudah berpindah dari tempat tidur ke kursi roda.

Setelah itu, Aiko fokus mengerjakan sistem pergerakan kursi roda dengan membuat empat tomobol pencet di pegangan tangan sebelah kanan. ”Tombol ini fungsinya untuk mobilisasi,”ujarnya. Menurutnya, bagian inilah justru yang tersulit. Sebab, dia harus memikirkan beberapa konfigurasi pergerakan mulai dari maju, mundur, belok kiri, belok kanan, dan kombinasi gerakan anatara keempatnya.

”Nggak mungkin kan hanya bisa maju saja, pasti juga dibutuhkan maju sambil agak serong ke kanan, dan gerakan lainnya,”tambahnya. Sebagai tenaga gerak, Aiko menggunakan motor dan aki. Hanya saja, Aiko mengaku kurang memperhitungkan motor yang dia pakai. Menurutnya, motor yang dia gunakan ini adalah tipe motor kecil, sehingga hanya mampu mengangkut beban 70-75 kilogram. ”Kalau memakai motor yang lebih besar tentunya bisa lebih besar juga beban yang bisa diangkut,”tambahnya.

Fungsi yang ketiga adalah menghubungkan kursi roda dengan pispot dan melubangi bagian tengah kursi roda. ”Biar ga repot ke kamar kecil,”ujar gadis kelahiran Surabaya 13 Desember 1986 ini. Namun, ketika dalam pengujian, lubang ini hanya dapat berfungsi untuk BAB saja. Sedangkan untuk buang air kecil tidak bisa dilakukan. ”Terutama untuk manula pria,”jelasnya.

Kursi roda ini rampung dibuatnya hanya dalam waktu dua setengah bulan saja. ”Itu karena konsepnya sudah aku pikirkan jauh-jauh hari,”ujarnya. Aiko harus merogoh koceknya sebesar Rp 3,5 juta untuk merampungkan proyeknya ini. Namun, ketika diuji cobakan ke adik neneknya, Aiko merasa puas. ”Dia lebih senang dengan kursi roda ini. Lebih senang jalan-jalan juga setelah memakai kursi ini,”lanjutnya.

Hanya saja, kursi roda ini khusus digunakan untuk mobilitas di dalam rumah dan lingkungan sekitar. ”Nggak bisa untuk traveling karena memang tidak bisa dilipat,”ujarnya. Aiko mendapatkan nilai A untuk tugas akhirnya ini. (HUMAS-ITS)

12 Februari 2009

Soekarwo-Gus Ipul Dilantik Sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur

Setelah melalui proses panjang, berliku dan masih menyisakan sengketa hingga saat ini, Soekarwo dan Syaifullah Yusuf dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2009-2014, Kamis (12/2). Pelantikan di Gedung DPRD Jawa Timur Surabaya itu dibayangi dengan demonstrasi massa pendukung pasangan kandidat kalah, Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono. Meski dalam pelaksanaan, pelantikan berlangsung tanpa halangan.

by Fully Syafi

PSN Berjuang di Tour od Taiwan

M. Arief, Surabaya

Hampir dua bulan berlalu, nyaris tidak ada kompetisi yang diikuti Polygon Sweet Nice. Dalam kurun waktu itu, klub asal kota pahlawan itu sibuk menata diri sebelum mendaftar sebagai Asia Continental Team. Mulai bulan Maret, PSN sudah memulai jadwal kompetisi di Asia. Jadwal race calendar adalah mengikuti Tour of Taiwan, 8-14 Maret. Jadwal ini menandai dimulainya kegiatan balapan tim yang sudah empat musim berkiprah di level continental itu.


Direktur PSN Harijanto Tjondrokusumo mengungkapkan jumlah peserta Tour of Taiwan ini sudah terjaring 23 tim continental termasuk lima tim nasional. "Kami sudah mendapat undangan dari pihak penyelenggara bersama 22 tim lainnya," terang Harijanto, Rabu (11/2) sore. Diantara tim yang mengikuti ajang ini, mayoritas mengikuti ajang serupa setiap tahunnya.

Selain PSN, tuan rumah Giant Asia Racing Team, Merida Europe Team, Drapac Porsche, Aisan Racing, Seoul Cycling, Team Skil Shimano, timnas Jepang, dan timnas Malaysia. Sementara peserta baru seperti timnas Mongolia, Kazakhstan, dan Cosmote Castro Yunani.

Bagi Polygon Sweet Nice, diantara tim lama itu sudah terbiasa dijumpai di berbagai event. Demikian jgua dengan timnas Mongolia, Kazakhstan, dan Cosmote Castro sudah pernah dijumpai, meski tidak terlalu sering.. "Tahun lalu kita berjumpa dengan Kazakhstan di Tour of East Java dan Cosmote Castro di Tour of Hainan. Jadi materi dan pengalaman kita hampir berimbang," imbuh pengusaha makanan itu.

Dengan kekuatan lawan yang saat ini terdaftar dalam Tour of Taiwan, PSN belum menerbitkan pembalap yang akan diturunkan. Tim yang ditopang perusahaan makanan dna sepeda itu perlu memelajari medan yang akan dilalui. Umumnya Tour of Taiwan rata-rata menempuh medan flat. Sehingga tidak terlalu membutuhkan climber dan sepenuhnya membawa sprinter.

"Hampir pasti lima pembalap yang saat ini di Indonesia. Sedangkan pembalap baru seperti Sergey Koudentsov, Artyom Golovachshenko, Roman Krasilnikov, dan Kiril Kazantsev, akan kami lihat kondisinya," urainya. Lima pembalap yang dipersiapkan adalah Herwin Jaya, Hari Fitrianto, Alexander Dyadichkin, Jimmy Pranata, dan Antonius Christopher.

Khusus untuk Dyadichkin akan diuji dahulu melalui Bupati Sidoarjo Cup pertengahan bulan ini. Bila lulus uji akan kami bawa ke Taiwan. Cadangannya, kemungkinan Yevgeniy Yakovlev atau Timofeev Artemiy," tandasnya.