Iddaily Mobile | Dari Anda Untuk Publik
Youtube Pilihan Iddaily: Pramoedya Ananta Toer
       

11 Desember 2008

Suramadu Perlu Didukung Dengan Penetapan Kawasan Ekonomi Khusus Madura


Iman D. Nugroho, Bangkalan, Madura

Pembangunan jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Pulau Madura, atau dikenal sebagai Jembatan Suramadu, kembali menjadi bahan perbincangan. Dalam pertemuan antara Dewan Pembangunan Madura dengan Pejabat Gubernur Jawa Timur Setia Purwaka awal bulan ini, terungkap perlunya menetapkan Madura menjadi kawasan ekonomi khusus.


"Perlu ada kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada masyarakat Madura agar bisa mengimbangi modernisasi pasca pembangunan jembatan Suramadu," kata Ahmad Zaini, juru bicara Dewan Pembangunan Madura. Kemudahan itu yang nantinya menjadi modal untuk pembangunan fisik di Madura yang tergolong terbelakang, bila dibanding Surabaya.

Jembatan Suramadu adalah jembatan yang membentang di Selat Madura, dan menghubungkan kawasan Ujung kota Surabaya, dengan kota Bangkalan di Pulau Madura. Ide yang dimulai pada tahun 1960 oleh Alm. Prof. Dr. Sedyatmo itu merupakan sebuah proyek mercusuar Indonesia. Bersama rencana pembangunan jembatan di Selat Sunda, untuk mengubungkan Pulau Sumatera, Pulau Jawa dan Pulau Madura.

Setelah sempat terhenti sekitar 10 bulan, pada tahun 2005 proyek pembangunan jembatan Suramadu kembali berjalan. Yakni dengan melakukan pembangunan 19 bentang di sisi Surabaya dan 29 bentang untuk sisi Madura. Total biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proyek pembangunan jembatan itu, kurang lebih mencapai Rp.3 triliun rupiah atau sekitar USD.320 miliar.

Pembangunan jembatan sepanjang 5,4 Km dengan jalur khusus untuk sepeda motor itu sempat memunculkan pro dan kontra. Terutama kekhawatiran rusaknya budaya Madura yang tergerus oleh modernisasi yang terbawa pasca pembangunan jembatan itu. Itulah mengapa, ulama Madura yang tergabung dalam komunikasi ulama Madura yang dikenal dengan Basra, secara tegas menolak pembangunan jembatan itu.

"Kami khawatir Madura akan rusak karena Suramadu," Hj. Salamah Cholil, salah satu tokoh agama di Bangkalan. Suami Salamah, Kyai Cholil adalah salah satu tokoh Kabupaten Bangkalan Madura yang paling keras dalam menolak pembangunan Jembatan Suramadu. Hal yang paling mendasar adalah hilangnya keinginan masyarakat untuk menyekolahkan anak muda di Madura ke pondok pesantren yang tersebar di Madura. "Padahal, pondok pesantren adalah salah satu jawaban untuk peningkatan pendidikan di pulau ini," kata Salamah.

Namun, seiring berjalannya waktu, penolakan itu pun luruh. Apalagi ketika adannya "janji" untuk memperlakukan Madura secara khusus dan melindungi budaya keislaman masyarakat setempat. Ahmad Zaini, Dewan Pembangunan Madura mengungkapkan saat ini ada 55 ulama besar di Madura yang sudah mendeklarasikan diri mendukung pembangunan jembatan Suramadu. Dan para ulama itu akan terus mensosialisasikan pentingnya pembangunan jembatan Suramadu bagi masyarakat di Pulau Garam itu. "Dewan Pembangunan bersama Ulama akan terus mensosialisasikan jembatan Suramadu, sehingga seluruh masyarakat Madura akan tahu manfaat dari Suramadu," katanya.

Hanya saja, Ahmad Zaini menggarisbawahi perlunya pemerintah memposisikan masyarakat Madura sebagai pihak yang "perlu" dibantu dengan berbagai kemudahan-kemudahan. "Seperti adanya kemudahan-kemudahan perizinan bagi proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Madura, mengingat kondisi Madura masih terbelakang," katanya. Sejauh ini, potensi yang ada di Madura memang belum tereksploitasi dengan maksimal. Mulai potensi sumber daya alam (minyak dan gas alam), perindustrian (perikanan dan persawahan), perkebunan (jagung) hingga potensi pelabuhan laut.

Ironisnya, jangankan melakukan pembangunan di berbagai sektor, untuk kebutuhan hidup dasar pun, masyakat Madura sangat tergantung dengan Pulau Jawa (Surabaya). Kebutuhan listrik misalnya, Madura masih mengandalkan pasokan listrik dari Surabaya yang dihubungkan melalui kabel bawah laut. Kondisi seperti itulah yang membuat Pj. Gubernur Jawa Timur Setia Purwaka menyambut baik kedatangan Dewan Pembangunan Madura untuk mendukung Suramadu. "Kondisi di Madura akan jauh lebih baik dengan adanya Suramadu, ini keinginan masyarakat," katanya.

Untuk itu, Setia mengharapkan semua pihak, terutama empat kabupaten di Madura, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep akan memberikan dukungan penuh bagi Suramadu. "Akan ada upaya mengubah rencana tata ruang pembangunan di Jawa Timur (termasuk Madura) , dan perlu adanya dukungan penuh dari empat kabupaten di Madura," katanya. Hingga tahun 2008 ini, kembangunan Jembatan Suramadu sudah berlangsung sekitar 76 persen. Pembangunan diperkirakan akan selesai pada tahun 2009.


10 Desember 2008

Hari HAM se-Dunia Diwarnai Demo Penyandang Cacat, Buruh dan Mahasiswa

Iman D. Nugroho, Surabaya, East Java

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia, Rabu (10/12) ini diperingati dengan demonstrasi penyandang cacat, buruh dan mahasiswa di Surabaya. Mereka menuntut agar pemerintah lebih menghargai posisi masyakat yang perlu diperhatiakan hak asasinya.


Demonstrasi yang dilakukan bergelombang itu diawali dengan aksi puluhan penyandang cacat yang tergabung dalam komunitas penyandang cacat Surabaya yang menyebut dirinya dCare dan Pusat Studi Hak Azasi Manusia (Pusham) Universitas Surabaya, di depan Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo Surabaya. "Kami hadir di sini untuk mengingatkan masyarakat, khususnya pemerintah untuk memberikan hak-hak seluruh warga negara Indonesia, termasuk penyandang cacat," kata Wuri Handayani, koordinator dCare Surabaya.

Salah satu bentuk pemberian hak itu adalah meratifikasi Konvensi Hak Penyandang Cacat atau Convention on the Rights of Person with Disabilities. Konvensi yang disepakati pada 13 Desember 2006 ini sebenarnya sudah ditandatangani oleh 136 negara termasuk Indonesia. Sayangnya, Indonesia belum meratifikasinya. Di Indonesia, penghargaan kepada penyandang cacat dimanivestasikan oleh UU no.4 tahun 1997 dan Peraturan Pemerintan (PP) no.43 tahun 1998. "Padahal, ratifikasi itu penting untuk menunjukkan kesungguhan pemerintah," kata Wuri yang pernah ditolak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu.

Dalam demonstrasi itu, penyandang cacat membagikan selebaran pernyataan sikap, stiker dan menggelar spanduk dukungan ratifikasi. Sejumlah mahasiswa dari Ubaya membuat spanduk tuntutan kepada pemerintah dan masyarakat untuk terus memhormati hak-hak asasi penyandang cacat. Juga menghentikan diskriminasi pada penyandang cacat. Demonstrasi dilanjutkan dengan long march sejauh 500 meter ke kantor DPRD Surabaya.

Demonstrasi kedua dilakukan buruh dan mahasiswa gabungan berbagai elemen. Dala demonstrasi itu mahasiswa dan buruh mengingatkan kembali pentingnya negara membangun masyarakat melalui pendidikan murah. Untuk itu, mahasiswa dan buruh menolak pelaksanaan lembaga pendidikan berbadan hukum seperti yang tercantum dalam Rancangan Undangan-undang Badan Hukum Pendidikan (RUU-BHP) yang secara otomatif akan menaikkan biaya pendidikan para mahasiswa.

Di sektor pertanian, mahasisawa mengingatkan kembali peristiwa penembakan Alas Tlogo Pasuruan dan pengusiran petani Margo Rukun Lestari Banyuwangi. Juga, semakin gelapnya penyelesaikan kasus semburan lumpur Lapindo yang disebabkan oleh pengeboran yang dilakukan oleh Lapindo Brantas Inc. "Pemerintah SBY-Kalla lebih tunduk kepada Abu Rizal Bakrie ketimbang mendengarkan jerit tangis warga porong," kata mahasiswa dalam orasinya.


09 Desember 2008

Korban Lumpur Ke Jakarta


Sekitar 400-an warga kawasan Porong, Sidoarjo yang tinggal di desa sekitar Peta Terdampak Lumpur Lapindo, berangkat ke Jakarta, Selasa (9/12) ini. Keberangkatan mereka ke Jakarta menggunakan empat gerbong KA yang berangkat dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Rencananya mereka akan menggelar protes di Istana Negara dan bertemu dengan beberapa pihak terkait untuk menuntut ganti rugi atas semburan lumpur. | Iman D. Nugroho





Penggunaan Software Bajakan di Indonesia Masih Tinggi

Iman D. Nugroho, Surabaya, East Java

Penggunaan software bajakan di Indonesia masih tergolong tinggi. Berdasarkan data yang dilansir International Data Center (IDC) dan Business Software Alliance (BSA) Indonesia, pada tahun 2007, tingkat pembajakan sotware bajakan mencapai 84 persen dari total software yang diinstal di seluruh Indonesia. Angka ini hanya turun 1 persen pada tahun 2006. Angka kerugian yang dihasilkan dari prilaku ini, mencapai USD 411 juta atau Rp.3,8 trilyun. "Meskipun trennya turun, tapi tingkat pembajakan software masih tinggi," kata Donny A. Syeyoputra di Surabaya, Selasa (9/12) ini.


Di sisi yang lain, belanja produk teknologi industri terus meningkat. Menurut data itu menggunakaan TI pada industri manufaktur saja mengalami peningkatan tajam. Hingga akhir tahun 2008, diperkirakan belanja barang-barang teknologi mencapai USD 630 juta, dan akan terus meningkat sekitar 4,5 persen atau USD 660 juta pada tahun 2009. "Kondisi yang demikian sangat tidak kondusif bagi perkembangan piranti lunak yang berdampak pula pada iklim investasi di Indonesia," kata Donny.

Di Indonesia penggunaan software bajakan melanggar UU no.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta. Dalam pasal 72 UU itu menyebutkan pengedar dan penjual software bajakan akan diancam hukuman penjara 5 tahun dan atau denda Rp.500 juta. "Sementara pengguna untuk keperluan komersial akan dihukum dengan penjara dan denda yang sama," kata Donny. Sejak UU Hak Cipta ini diterapkan, Indonesia telah berhasil menurunkan tingkat pembajakan hingga 10 persen, hingga tahun 20011. Secara tidak langsung, hal ini berimbas pada meningkatnya pendapatan belanja negara dan pajak. Juga meningkatkan penyerapan tenaga kerja di bidang TI hingga 2200 orang.

Untuk itu diperlukan adanya program sertifikasi piranti lunak software atau disebut Piagam Hak atas Karya Intelektual (HKI) bagi korporasi. Diharapkan, dilaksanakannya sertifikasi piranti lunak akan menciptakan penghargaan yang tinggi bagi pengguna piranti lunak atau software. "Sebagai gambaran, program sertifikasi adalah program audit khusus software yang akan dilaksanakan oleh tim auditor independen dengan dukungan oleh kepolisian RI," katanya.

Proses sertifikasi yang sudah dilaksanakan di Batam, Medan dan Bandung itu menelan biaya yang cukup mahal. Untuk biaya satu kurang dari 20 komputer dikenakan biaya USD 50. Biaya akan bertambah seiring bertambahnya jumlah komputer. Hingga nilai USD 500 untuk 500 unit komputer. "Bagi perusahaan yang sudah disertifikasi, akan diberikan piagam sertifikasi yang berlaku satu tahun penuh," jelas Donny.

Putu Sudiarta, pemilik Bamboo Media Denpasar mengatakan, budaya menggunakan software terlicence secara tidak langsung akan mendorong produk-produk sofware lokal, seperti yang dikelolanya. Meskipun, Putu mengatakan hal itu harus disertai pula dengan sosialisasi produk lokal agar mendapatkan tempat yang sama seperti sofware dengan merk terkenal. "Tanpa sosialisasi, masyarakat hanya akan mengenal software merk terkenal," kata Putu pada The Jakarta Post. Selama ini, Bamboo Media berkonsentrasi pada e-business dan e-learning.

Photo Corner: Memotret Obyek Bergerak

Fully Syafi, Surabaya

Memotret subyek bergerak cepat bukan perkara gampang. Teknis dan insting pemotret harus ikut bergerak cepat. Pemotret yang sudah berpengalaman tidak menjadikan urusan teknik menjadi masalah. Tinggal bagaimana menciptakan foto itu menjadi subyek visual yang menarik. Komposisi dan pencahayaan membuat teknik yang kita kuasai akan menjadi tidak sia-sia...lanjutkan, klik here!