Iddaily Mobile | Dari Anda Untuk Publik
Youtube Pilihan Iddaily: Pramoedya Ananta Toer
       

08 Desember 2008

Idul Adha di Madura

Iman D. Nugroho, Bangkalan, Madura

Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban digelar di Pulau Madura, Senin (8/12) ini. Mulai Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Seperti yang terlihat pada gambar, masyarakat Bangkalan Madura melaksanakan pemotongan hewan kurban di halaman belakang Pendopo Kabupaten Bangkalan Madura. Di dua kabupaten di Madura, Bangkalan dan Sampang akan digelar pemilihan gubernur (pilgub) ulangan.






07 Desember 2008

Pertarungan Masyarakat Bawah melawan Kalangan Elit

Pilkada Ulang Madura

Iman D. Nugroho, Bangkalan, Madura

Pelaksanaan pemilihan gubernur Jawa Timur di dua kabupaten di Pulau Madura kemungkinan akan berlangsung tegang. Tim Sukses pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono atau Kaji memaksimalkan peranan masyarakat di kalangan bawah, serta siap berbuat "apa saja" untuk pelaksanaan proses pilgub yang free and fair. Sementara Tim Sukses pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf atau Karsa memilih untuk melakukan penguatan pada tingkatan elit, serta melakukan lobby-lobby.


Di Kabupaten Bangkalan,Karsa mendapatkan 291.781 suara, sementara Kaji memperoleh 151.666 suara. Sementara di Sampang, Karsa berhasil mendulang 240.552 suara, dan Kaji hanya 181.698 suara. Total selisih kemenangan Karsa di dua kabupaten itu adalah 198.969 suara. Di antara dua kabupaten yang akan melakukan pilgub ulang, pelaksanaan pilgub ulang di Bangkalan kemungkinan akan berlangsung lebih ramai ketimbang Sampang. Di kabupaten inilah, dalam catatan sumber The Jakarta Post, terjadi pelanggaran yang lebih banyak. Seperti yang terjadi di daerah Kecamatan Tanah Merah dan Kecamatan Blega.

"Ada kejadian di Tanah Merah, saksi Kaji diminta untuk pulang dan tidak usah melaksanakan tugasnya sebagai tim sukses. Karena takut, mereka pun pulang," kata sumber The Jakarta Post. Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Blega, Bangkalan. Ada pencoblosan yang dilakukan oleh seorang aparat desa di sebuah kandang sapi, tidak di TPS yang sudah ada.

Dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, hal yang sama terungkap. Di Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan seorang petugas KPPS bernama Supriyadi mengaku melakukan pencloblosan pada 200 kertas suara. Hal itu dilakukan atas permintaan dari Kepala Desa Karang Gayam. Tidak hanya itu, ada upaya-upaya manipulasi pada proses penghitungan. "Ada penghitungan yang menempatkan salah satu pasangan menjadi pemenang 100 persen, sementara calon lain hanya 0 persen," jelas sumber The Post itu.

Karena berbagai kondisi itulah, baik Tim Kaji maupun Tim Karsa di Bangkalan akan berupaya keras untuk menciptakan kondisi yang lebih free and fair dalam pilgub ulangan di Madura. Tim Kaji misalnya sudah mengganti koordinator tim sukses yang awalnya dipegang oleh Muslimat NU, diganti oleh angkatan muda NU. "Koordinator yang awalnya saya pegang, digantikan anak saya, Imam Buchori Cholil," kata Ketua Muslimat NU Salimah Cholil. Imam inilah yang akan memantapkan dukungan ke Kaji, utama di wilayah 12 pesantren besar di Kecamatan Bangkalan.

Pemetaan yang dilakukan oleh tim Kaji, 4 dari 12 pesantren yang ada di Kabupaten Bangkalan adalah pendukung Kaji. Sementara sisanya, 8 pesantren mendukung pasangan Karsa. "Namun, dalam pengamatan kami justru mayoritas masyakat di luar pesantren yang ada di pedesaan mendukung Kaji, sayangnya justru kecurangan justru terjadi di kalangan bawah," kata Salimah. Salah satunya adalah tidak meratanya undangan pencoblosan. Pemilih yang tidak mendapatkan undangan pencoblosan itu datang dengan inisiatif sendiri dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, usaha itu sia-sia.

Dalam pelaksanaan pilgub ulangan di Bangkalan nantinya, Tim Kaji akan menyebar saksi-saksi baru yang lebih fresh dan memiliki keberanian lebih bila menemukan adanya pelanggaran di TPS tempat mereka berada. Tim Kaji juga meminta aparat polisi dari Polda Jatim untuk turun secara langsung ke Madura untuk mengamankan pelaksanaan pilgub ulangan. "Jangan hanya Polres Bangkalan saja, namun polisi dari Polda Jawa Timur yang minimal menurunkan dua orang di tiap TPS," kata Salimah.

Abdul Wasik, Pengurus Partai Patriot yang juga pendukung Kaji di Kabupaten Sampang memperkirakan ada enam wilayah di Sampang yang harus mendapatkan perhatian. Yakni wilayah Srenyak, Kedundung, Karang Penang, Sukodono, Omben dan Camplong. Dalam laporan yang masuk ke Tim Kaji, di wilayah-wilayah itulah banyak terjadi kecurangan. "Terutama banyaknya calon pemilih yang tidak mendapatkan undangan pemilih," kata Wasik pada The Jakarta Post.

Meski demikian, berbeda dengan kondisi di Bangkalan, Wasik memastikan tidak akan ada konflik horisontal di Sampang. Hal itu bisa dilihat dari tidak banyaknya laporan menyangkut pelanggaran di Sampang. Selain itu, jumlah dukungan Kaji dan Karsa di Sampang relatif seimbang. "Tidak seperti di Bangkalan yang banyak sekali pelanggaran, di Sampang relatif lancar," kata Wasik.

Menariknya, menjelang pelaksanaan pilgub ulang di Madura juga menciptakan gerakan politik berupa lobby-lobby yang dilakukan elit politik di Bangkalan dan Sampang. Sumber The Jakarta Post yang juga pengasuh pondok pesantren mengaku sedang menunggu kedatangan seorang pejabat penting dari Bangkalan. Salah satu tujuan dari pejabat penting ini adalah untuk melakukan "pembicaraan untuk bersatu" dala pilgub mendatang. "Sepertinya kita harus bertemu untuk tetap bersatu dalam pilgub mendatang," kata pejabat penting di Bangkalan itu.

Dari Sampang, sumber The Post menceritakan adanya konsolidasi di kalangan organisasi guru untuk mendukung salah satu kandidat pilgub jatim dalam pencoblosan ulangan. "Dalam sebuah acara organisasi guru yang berlangsung belakangan ini, digunakan untuk menguatkan dukungan pada salah satu pasangan kandidat," kata sumber The Post itu.

Berbagai Persoalan Menghadang Pelaksanaan Pilkada Ulang di Madura

Iman D. Nugroho, Bangkalan, Madura

Berbagai persoalan bakal menghadang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulangan di Bangkalan dan Sampang Madura, Jawa Timur. Mulai tidak adanya petugas Kelompok Panitia Panitia Pemungutan Suara (KPPS), distribusi surat suara, hingga kemungkinan konflik horisontal yang mulai terasa belakangan ini.


Di Bangkalan misalnya, hingga saat ini belum ada kesanggupan dari sekitar 9759 lebih KPPS yang sebelumnya menjadi petugas teknis di lapangan saat pemungutan suara. "Kebanyakan dari mereka mengaku sangat tersinggung dengan keputusan MK, dan enggan untuk menjadi petugas KPPS, sekarang ini, ketugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sedang melobi mereka," kata M. Zazuli, Ketua KPU Bangkalan pada The Jakarta Post.

Di Kabupaten Bangkalan terdapat 1445 tempat pemungutan suara (TPS). Dalam pelaksanaannya, diperlukan 843 petugas Panitia Pemilihan Suara (PPK) dan 9759 petugas KPPS. Dalam gugatan tim Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono di Mahkamah Konstitusi (MK), Kabupaten Bangkalan menjadi sorotan. Terutama saat Supriyadi, ketua KPPS Karang Gayang, Kecamatan Blega, Bangkalan mengaku mencoblos 200 surat suara untuk kemenangan kandidat Soekarwo-Syaifullah Yusuf.

"Secara tidak langsung, keputusan itu mengesankan seluruh pemilu di Bangkalan tidak berjalan dengan baik, padahal tidak. Karena itulah KPPS merasa enggan untuk kembali bekerja," kata M. Zazuli. Meski demikian, Zazuli tetap menyerahkan keputusan jadwal pilkada ulang di Madura kepada KPU pusat. "Apapun keputusannya, KPU Bangkalan akan berusaha keras menjalankan sesuai jadwal," katanya.

Sementara di Sampang, problem terberat yang akan dihadapi berupa pendistribusian surat suara yang hingga saat ini pun belum ditenderkan untuk dicetak, dan tentu saja belum didistribusikan. Hal itu dikatakan Ketua KPU Sampang M. Dofier pada The Jakarta Post. "Sejauh yang kami ketahui, hingga saat ini tender surat suara belum dilakukan, juga bagaimana pendistribusiannya," kata Dofier.

Karena itulah, hingga saat ini KPU Sampang sama sekali belum menggelar rapat dengan petugas PPK maupun KPPS untuk membicarakan masalah pemilu ulang di Sampang. "Belum ada rapat-rapat untuk membicarakannya, karena memang semuanya masih belum jelas," kata Dofier. Selama ini, KPU Sampang hanya mengikuti perkembangan di KPU Jawa Timur melalui pemberitaan di media massa dan hubungan antar telepon dengan anggota KPU Jawa Timur.

Secara terbuka Dofier mengaku tidak habis pikir soal keputusan MK atas keputusan pilgub ulang di Sampang. Sejak awal gugatan hingga keputusan MK keluar, tidak ada sama sekali hal-hal yang melihatkan Kabupaten Sampang. "Tapi apapun kita, kita menghormati lembaga tinggi negara seperti MK dan akan melaksanakan seluruh putusannya," kata Dofier.

Data:

Bangkalan
Kecamatan: 18 Kecamatan
TPS: 1445
KPPS: 9759 orang
PPS: 843 orang
PPK: 90

Sampang:
Kecamatan: 14 Kecamatan
TPS: 1326
KPPS: 9282
PPS: 558
PPK: 70

04 Desember 2008

KPU Jatim Usulkan Pilkada Ulang Madura pada 21 Januari

Iman D. Nugroho, Surabaya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di dua kabupaten di Madura, pada 21 Januari 2009. Namun, hal itu belum final, mengingat keputusan akhir ada di KPU Pusat Jakarta. "Hingga saat ini, KPU Jawa Timur sudah mengusulkan untuk menggelar Pilkada ulang pada 21 Januari 2009," kata Arief Budiman, Anggota KPU Jawa Timur, Kamis (4/12) ini di Surabaya.


Menurut Arief, penentuan tanggal itu berhubungan erat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada kasus gugatan Kandidat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono atau Kaji atas kemenangan kandidat lain, Soekarwo-Syaifullah Yusuf atau Karsa. Dalam amar putusan MK yang memenangkan gugatan Kaji itu disebutkan, pelaksanaan Pilkada ulang di dua kabupaten di Madura, Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang, paling lambat harus dilaksanakan 60 hari setelah putusan MK dikeluarkan. Selain itu, MK juga mengamanatkan penghitungan suara ulang di Kabupaten Pamekasan.

Menyangkut penghitungan suara ulang itu, KPU Jatim mengusulkan akan dilaksanakan pada 18 Desember mendatang. Berbeda dengan penghitungan ulang sebelumnya yang dilaksanakan di tempat pemungutan suara (TPS), penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan nantinya akan dilakukan di tiap kecamatan. "Sangat tidak mungkin bila KPU harus membangun kembali TPS lagi," kata Arief.

Dalam pelaksanaan pilkada ulang di Madura nantinya, jelas Arief, KPU Jatim akan memberi kesempatan kandidat gubernur untuk melaksanakan semua tahapan pilgub. Kecuali pemutahiran data pemilih tetap (DPT). Menyangkut pendanaan KPU Jatim sangat mengharap pemerintah bisa mencairkan dana jauh sebelum pelaksanaan pilkada ulang itu dilakukan. Karena hal itu menyangkut pelaksanaan teknis di Madura. "Kalau tidak, semua akan keteteran, makanya dana harus dicairkan jauh hari sebelum pelaksanaan," katanya.

Sementara itu, Pejabat Sementara Gubernur Jawa Timur, Setia Purwaka mengungkapkan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas pelaksanaan pilkada ulang di Pulau Madura. Bahkan, Setia meyakinkan tidak akan ada problem keuangan dari pemprov bila pilkada ulang itu akan digelar. "Kita punya biaya yang tidak terduga yang akan digunakan untuk membiayai itu, berapa pun yang diperlukan," kata Setia, Kamis ini.


03 Desember 2008

Tim Kaji Serahkan Berkas Putusan MK

Iman D. Nugroho, Surabaya

Tim Pemenangan kandidat pemilihan Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) menyerahkan berkas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (3/12) ini ke DPRD Jawa Timur. Tim Kaji mengharap tidak ada lagi mis-komunikasi menyangkut keputusan MK yang memerintahkan penghitungan ulang hasil Pilgub di Pamekasan, serta pemilu ulang di Bangkalan dan Sampang. "Ini adalah dokumen resmi milik MK, dan kami tidak menginginkan adanya mis-komunikasi terkait putusan MK ini," kata M. Ma'ruf, Tim Advokasi Kaji usai penyerahan berkas itu.


Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan kandidat gubernur Jawa Timur Kofifah-Mudjiono atas hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim yang menenangkan kandidat lain, Soekarwo-Syaifullah Yusuf (Karwo) dimenangkan oleh MK. Tim Kaji menilai, ada pelanggaran yang terjadi di 25 kabupaten di Jawa Timur, dari 38 kabupaten kota yang ada. Yang paling terasa pelanggaran yang terjadi di Pulau Madura. Hal itu yang menyebabkan Kaji mengalami kekalahan dengan selisih suara 60.223 suara.

Dalam putusannya MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengulang kembali proses penghitungan suara di Pamekasan dan pelaksanaan Pilkada ulang di Bangkalan dan Sampang. Ketiga kabupaten itu berada di Pulau Madura, Jawa Timur. Keputusan MK itu sekaligus menganulir keputusan KPU Jawa Timur yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU no.30 tahun 2008 yang menyebut Pilkada Jawa Timur dimenangkan oleh pasangan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf.

Keputusan MK ini pun menuai kontroversi. Yakni wewenang MK, yang menurut keputusan MK No 15 Tahun 2008 menyebutkan kewenangan MK hanya memutuskan penghitungan sah atau tidak. Sementara menyangkut adanya pelanggaran dalam Pilkada, sebagaimana diatur dalam UU Pemilu diputuskan oleh kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu). Meski demikian, baik tim Kaji maupun tim Karsa sama-sama bersikap untuk menghormati keputusan MK ini.

Sementara itu, dalam siaran persnya, kandidat Soekarwo-Syaifullah Yusuf menyatakan optimis memenangkan Pilgub ulang. Bahkan, pasangan yang menyebut diri mereka dengan Karsa itu mengatakan akan ada konsolidasi dengan tim pemenangan. Bila perlu, Karsa akan membangun posko khusus di Pulau Madura. Di Kabupaten Bangkalan,Karsa mendapatkan 291.781 suara, sementara Kaji memperoleh 151.666 suara. Sementara di Sampang, Karsa berhasil mendulang 240.552 suara, dan Kaji hanya 181.698 suara. Total selisih kemenangan Karsa di dua kabupaten itu adalah 198.969 suara.