Jakarta (iddaily.net) – Masyarakat pesisir, nelayan, serta operator transportasi laut perlu memantau peringatan dini gelombang tinggi yang diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Minggu (18/10/2026).
Potensi gelombang tinggi perlu menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko keselamatan pelayaran, terutama bagi kapal nelayan berukuran kecil, perahu tradisional, serta kapal yang beroperasi di perairan terbuka.
Tinggi gelombang dan wilayah yang terdampak harus merujuk pada buletin maritim BMKG yang berlaku untuk periode prakiraan terkait.
Informasi tersebut mencakup wilayah perairan, perkiraan tinggi gelombang, periode berlaku, serta kondisi angin yang memengaruhi laut.
Masyarakat tidak disarankan hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial tanpa memeriksa tanggal dan masa berlaku peringatan.
“Kondisi laut dapat berubah, sehingga informasi yang diterbitkan pada hari sebelumnya belum tentu menggambarkan keadaan terbaru,” imbau BMKG dalam situs resminya.
Imbauan Bagi Nelayan dan Operator Kapal
Nelayan dan operator kapal perlu memeriksa prakiraan cuaca maritim sebelum berangkat, mempertimbangkan kondisi kapal dan muatan, serta menunda perjalanan apabila kondisi laut dinilai membahayakan.
Masyarakat juga perlu mengikuti arahan otoritas pelabuhan dan petugas keselamatan pelayaran setempat.
Informasi mengenai wilayah dan periode gelombang tinggi dapat diperiksa melalui layanan informasi maritim resmi BMKG sebelum masyarakat mengambil keputusan berlayar.
