Jakarta (iddaily.net) – Nilai Tukar Petani (NTP) menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk melihat kemampuan tukar hasil produksi pertanian terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan rumah tangga petani.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat NTP Jawa Timur pada Agustus 2026 sebesar 119,05, atau meningkat 1,35 persen dibandingkan Juli 2026.
Kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan.
BPS mencatat Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 1,27 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun 0,08 persen.
Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Timur juga meningkat sebesar 1,15 persen pada Agustus 2026.
Pelaksana Tugas Kepala BPS Jawa Timur Herum Fajarwati menjelaskan NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
“Pada Agustus 2026, peningkatan indeks harga yang diterima petani terjadi pada beberapa subsektor, antara lain tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan,” kata dia dalam keterangannya.
Perkembangan NTP penting diperhatikan karena perubahan harga hasil pertanian dan biaya yang harus dikeluarkan petani dapat memengaruhi kemampuan rumah tangga petani dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan demikian, NTP tidak hanya berbicara mengenai angka statistik, tetapi juga memberikan gambaran mengenai perubahan daya tukar yang dialami petani dari waktu ke waktu.
