Jakarta (iddaily.net) – Tulisan saya yang berjudul “Kemarau Epistemik Tempo” mendapat atensi luas, termasuk dari internal Tempo.
Jurnalis senior Tempo, Wahyu Dhyatmika, menulis sebuah balasan yang kemudian keduanya disandingkan dengan elok di platform user generated content milik Tempo, Indonesiana.
Meski ada kritik mendasar saya yang tak mendapat jawab, namun Bli Komang, begitu saya memanggilnya, melebarkan tema diskusi ke arah representasi dan tanggung jawab politik.
Tema yang sangat penting karena inilah yang mendorong saya mau berkubang di politik: rasa tanggung jawab politik.
Tapi sebelum kita melebarkan tema diskusi ke arah sana, terlebih dulu saya ingin membahas beberapa poin dalam balasan Bli Komang yang penting untuk didudukkan.
Poin pertama, Bli Komang menyatakan, “Media merefleksikan kegelisahan publik terhadap kondisi demokrasi Indonesia saat ini. Dalam beberapa tahun terakhir, penurunan kualitas ruang sipil dan praktik demokrasi tidak bisa dilepaskan dari performa partai politik yang cenderung pragmatis, transaksional, dan minim kaderisasi. Dalam lanskap seperti ini, media tidak hanya melaporkan fakta, tetapi juga menangkap sentimen publik yang semakin skeptis terhadap institusi politik.”
Pernyataan ini bisa menjadi oksimoron ketika Tempo memilih jalan membebek kepada sentimen publik.
Asumsi bahwa “partai yang pragmatis dan transaksional” di-gebyah-uyah untuk semua partai dan semua keadaan.
Ketika menemukan sebuah “hearsays” atau unverified fact yang mengarah kepada pragmatisme atau transaksional, dicarikan pernyataan-pernyataan yang mengukuhkan meski itu anonim dan bahkan saling bertentangan.
Mengapa menjadi oksimoron? Jika Tempo berpikir bahwa “Demokrasi” adalah pilihan negara ini, penguatan institusi politik seperti partai yang harus dilakukan, bukan menggoyahkannya, apalagi memfitnahnya berdasarkan sentimen publik.
Langkah memperbaiki atau menjaga demokrasi (termasuk di dalamnya partai politik) sepatutnya tidak berbasis sentimen, melainkan kepentingan publik yang luas.
Publik sendiri punya ungkapan sarkas “netizen mahabenar”, yang menunjukkan tidak semua sentimen publik itu benar dan bisa diikuti.
Oleh karena itu, masuk ke poin kedua, pernyataan Bli Komang bahwa “Relasi antara media dan partai politik seharusnya tidak bersifat antagonistik, tetapi deliberatif” adalah pertanyaan yang seharusnya dikembalikan ke Tempo.
Apakah bukan Tempo yang bersikap antagonistik terhadap institusi demokrasi bernama partai politik? Partai politik tidak akan bisa dan tidak mau berposisi antagonis dengan media karena partailah yang membutuhkan media, bukan sebaliknya.
Poin ketiga, “Laporan tersebut harus dibaca sebagai bagian dari refleksi atas kondisi struktural partai politik Indonesia yang memang jarang tampil sebagai penjaga nilai demokrasi.
Banyak partai lebih berfungsi sebagai kendaraan kekuasaan dan kepentingan ekonomi elite, dibandingkan sebagai institusi representasi publik yang sehat.”
Sebagai lulusan Inggris, Bli Komang tentu paham, keberadaan partai politik (apalagi lebih dari satu partai) itu sendiri sudah inheren menjadi bagian dari nilai-nilai demokrasi.
Sejarah kepartaian dimulai di Inggris, sebagai kendaraan kekuasaan dan jelas membawa kepentingan elite (untuk berkuasa).
Bisa dikatakan sejarah partai politik itu sejarah elite.
Bahkan Bolsheviks yang mencanangkan Revolusi Proletariat di Rusia pun, petinggi-petingginya dari kalangan borjuis, karena memang kelas borjuis ini yang punya waktu, tenaga, dan pikiran untuk memikirkan politik atau lebih jauh, ideologi.
Belakangan muncul partai-partai yang mengklaim membawa kepentingan akar rumput atau yang terpinggirkan.
Di Inggris, muncul Partai Buruh. Di Rusia, Bolsheviks.
Bagaimana dengan NasDem di Indonesia? Jika Tempo meriset dengan baik, akan bertemu sejumlah legislasi dan kebijakan prorakyat yang diinisiasi NasDem.
Memang masih banyak legislasi yang buruk dihasilkan parlemen kita, tapi Tempo harus adil melihat, kekuatan NasDem hanyalah seperdelapan dari parlemen.
Tujuh perdelapan sisanya di tangan partai-partai lain, yang punya kepentingan-kepentingan sendiri.
Jika Tempo pun lebih cenderung meliput isu high politics, Tempo pun sudah dengan sendirinya mengidap elitisme seperti dituduhkan (dan memang audiens Tempo adalah segelintir elite karena bahkan di masa jayanya sekalipun, oplah tertinggi hanya sekitar 300.000 eksemplar, bandingkan dengan populasi Indonesia yang lebih dari 250 juta jiwa).
Problem elitisme ini dengan sendirinya juga problem Tempo, bukan partai-partai politik saja.
Jika Tempo berpikir strategis dan tidak berdiri di menara gading, partai-partai dipandang sebagai bagian inheren dari demokrasi, memperkuat partai dengan mendorong lebih banyak orang-orang baik (dan berpikiran maju) terjun ke politik, bukan malah terus-terusan merundung partai-partai ini sebagai biang masalah.
Strategi begini, secara jangka panjang akan membentuk cara pikir mesianistik, bahwa perlu satu orang baik dan hebat untuk mengatasi masalah. Kita sudah terjerembap beberapa kali dalam cara pikir seperti ini.
Elitisme ini saya singgung dalam opini berjudul “Warisan Representasi yang Patah” di harian Kompas (20/11/2025) (https://www.kompas.id/art…/warisan-representasi-yang-patah).
Representasi yang patah ini adalah warisan masa lalu yang bertahan sampai hari ini dan kini semakin sulit disambungkan karena fenomena personalisasi politik.
Singkatnya, partai politik tidak relevan lagi, yang relevan adalah individu yang bisa membangun persona mengarah ke popularitas atau elektabilitas.
Di masa awal kemerdekaan, elite politik Indonesia well educated dan punya virtue kepublikan yang besar sehingga nilai-nilai yang mereka bawa melampaui platform kepartaian.
Namun hari ini elite politik mengalami pendangkalan, bisa dibayangkan banalitas politik yang dihasilkan.
Jadi, keprihatinan Bli Komang mengenai problem representasi oleh partai, sesungguhnya juga jadi isu para pegiat partai yang merasa kedaruratan posisi partai dalam demokrasi.
Party Id, sebuah istilah untuk menyebut “rasa keberpartaian” seseorang, terus menurun menuju titik nadir. Fenomena ini bukan hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia.
Representasi yang kita maksud tentu yang substansial, bukan prosedural semata.
Apakah wakil-wakil rakyat yang duduk memiliki kapasitas sebagai representasi rakyat?
Apakah wakil-wakil rakyat datang dari hasil kaderisasi yang jelas di partai?
Apakah partai politik memiliki transparansi keuangan? Apakah partai politik dipimpin secara demokratis?
Pertanyaan-pertanyaan substansial yang ditanyakan Bli Komang, sesungguhnya pertanyaan klasik, yang juga jadi pembahasan para filsuf dan peneliti politik.
Di Indonesia, bejibun peneliti telah mencurahkan energinya menjawab problema ini, ada yang jitu menyigi sampai ke akarnya, namun kebanyakan fokus pada gejala saja.
Kaderisasi menjadi kata kunci untuk pertanyaan-pertanyaan Bli Komang.
Bagaimana cara partai melakukan kaderisasi untuk konteks Indonesia seluas dan sebesar ini populasinya?
Ada model skolastik: kader atau calon kader dikumpulkan untuk menerima materi pengkaderan secara sistematik.
Ada yang non-skolastik, melalui pengalaman dan dipandu melalui sistem organisasi sampai ke level terbawah partai.
Semua partai melakukan ini, namun pertanyaannya, apakah kader-kader ini bisa mendapat kesempatan memimpin di lembaga-lembaga negara yang diisi oleh kader-kader partai?
Memimpin partai, sudah pasti. Terpilih masuk ke dalam Lembaga negara seperti menjadi kepala daerah atau anggota legislatif, sayangnya sulit.
Sistem pengkaderan partai dan sistem Pemilu tidak kompatibel dengan yang diidealisasikan oleh Tempo atau Lembaga swadaya masyarakat sebagai sistem proporsional terbuka yang mensyaratkan persaingan bebas antarcalon.
Sistem pemilihan kepala daerah secara langsung juga tidak menguntungkan bagi kader-kader tulen partai (Catatan: ini bukan berarti saya setuju pilkada langsung dihilangkan ya). Partai-partai lalu memilih langkah pragmatis untuk memastikan kursi-kursi sebagai akses kekuasaan diperoleh: cari calon yang populer atau punya logistik besar.
Kaderisasi yang teratur dan sistematis, sebagaimana juga proses Pemilu, berbiaya tinggi.
Dengan anggaran bantuan keuangan partai yang bernilai Rp1.000 per suara per tahun, kaderisasi ini hanya bisa dilakukan dengan peserta yang terbatas. Untuk diketahui, ada 20.000 kursi anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota yang harus diisi.
Jika biaya melatih satu kader itu Rp1.000.000 (yang hanya cukup untuk biaya menginap semalam di hotel Bintang 3 di Jakarta), maka partai sekelas NasDem sudah pasti menombok.
Saya belum pernah membaca Tempo ikut menurunkan laporan atau editorial mengenai pentingnya bantuan keuangan partai ini ditingkatkan demi mengerek kualitas partai politik.
Persoalan representasi yang berbasis kaderisasi yang teratur tidaklah sesimpel menunjuk hidung pimpinan-pimpinan partai untuk memperbaiki pengkaderan, karena ada kompleksitas, yang sekali lagi, juga ada kemarau di Tempo untuk memahami ini.
