Surabaya (iddaily.net) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur secara resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno KPU Jatim yang digelar di Hotel Equator, Surabaya, Jumat (30/1).
Berdasarkan hasil akhir penghitungan suara, pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf memperoleh 7.660.861 suara. Sementara pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) meraih 7.626.757 suara. Dengan demikian, Karsa unggul tipis dengan selisih 34.104 suara dari pesaingnya.
Ketua KPU Jawa Timur Wahyudi Purnomo menyatakan bahwa keputusan tersebut bersifat final sesuai hasil rapat pleno yang telah dilakukan secara resmi. Penetapan itu sekaligus menjadi akhir dari proses panjang Pilgub Jatim yang sebelumnya sempat memunculkan sengketa hasil pemilihan.
Pengumuman hasil final ini dilakukan setelah adanya pemilihan ulang di Kabupaten Sampang dan Bangkalan serta proses penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan, Madura. Tahapan tersebut dilaksanakan sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta dilakukan koreksi proses pemungutan suara di sejumlah wilayah.
Rapat pleno penetapan hasil Pilgub Jatim berlangsung dalam pengamanan ketat aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur. Sejumlah personel bersenjata lengkap tampak berjaga mulai dari akses masuk menuju hotel, gerbang utama, hingga ruang rapat pleno tempat pengumuman dilakukan. Penjagaan ketat dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif mengingat tingginya tensi politik setelah pemilihan.
Dalam jalannya rapat pleno, situasi sempat diwarnai interupsi dari saksi pasangan Khofifah-Mudjiono yang meminta penjelasan rinci mengenai sejumlah data pemilu. Saksi tersebut mempertanyakan detail mulai dari daftar pemilih tetap, jumlah surat suara, hingga data teknis lainnya yang digunakan dalam rekapitulasi.
Namun KPU Jawa Timur melalui salah satu anggotanya, Arief Budiman, memilih tidak memberikan penjelasan langsung secara detail dalam forum pleno. Ia menyampaikan bahwa data-data tersebut akan diberikan secara tertulis sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.
Meski terjadi interupsi, rapat pleno tetap berlanjut hingga pembacaan hasil akhir selesai dilakukan. Penetapan kemenangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf pun akhirnya disahkan melalui keputusan resmi KPU Jawa Timur.
Dengan hasil tersebut, Pilgub Jawa Timur berakhir dengan persaingan yang sangat ketat antara dua pasangan calon, sekaligus mencatatkan salah satu selisih suara paling tipis dalam sejarah pemilihan kepala daerah di provinsi tersebut.
Berikut hasil akhir penghitungan suara Pilgub Jawa Timur:
Khofifah Indar Parawansa – Mudjiono (KAJI): 7.626.757 suara
Soekarwo – Saifullah Yusuf (KARSA): 7.660.861 suara
