Jakarta (iddaily.net) – Kapolri menerbitkan aturan yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan rokok elektrik atau vape.
Rokok elektrik atau vape kerap dianggap sebagai alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional.
Namun, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar dan penggunaan vape tetap memiliki risiko kesehatan, terutama karena kandungan nikotin dan bahan kimia dalam cairannya.
Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) melalui laman resminya menjelaskan sejumlah alasan vape perlu diwaspadai.
Cairan vape atau liquid dipanaskan menggunakan perangkat khusus hingga menghasilkan aerosol yang kemudian dihirup penggunanya.
Salah satu kandungan yang perlu diperhatikan adalah nikotin dan zat adiktif ini dapat menyebabkan ketergantungan sehingga pengguna berisiko terus mengonsumsi vape meskipun mengetahui dampak buruknya bagi kesehatan.
Selain nikotin, cairan vape juga dapat mengandung propilen glikol, gliserin, serta berbagai bahan perasa.
Ketika dipanaskan, bahan-bahan tersebut dapat menghasilkan aerosol yang mengandung partikel dan senyawa kimia tertentu.
Dampak penggunaan vape juga menjadi perhatian para pakar kesehatan paru-paru.
Dokter spesialis paru Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, dr Garindra Alma Duta SpP(K) FAPSR FISR, menjelaskan bahwa cairan vape tidak bisa dianggap aman hanya karena menghasilkan aerosol, bukan asap pembakaran tembakau.
Dalam penjelasan melalui Program Dokter TV FK Unair, ia mengingatkan bahwa kandungan liquid vape berpotensi mengganggu kesehatan penggunanya.
“Paparan aerosol secara berulang dapat menimbulkan iritasi dan peradangan pada saluran pernapasan. Risiko kesehatan jangka panjangnya juga masih terus diteliti,” jelasnya.
Salah satu kondisi paru-paru yang perlu diwaspadai adalah bronkiolitis obliterans atau popcorn lung, yakni gangguan yang menyebabkan penyempitan saluran udara kecil di paru-paru.
Kandungan nikotin menjadi alasan lain mengapa penggunaan vape perlu dibatasi. Zat ini bekerja pada sistem saraf dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Penggunaan berulang bisa membuat seseorang semakin sulit menghentikan kebiasaannya.
Beragam pilihan rasa dan aroma liquid juga membuat vape menarik bagi sebagian kalangan, termasuk anak muda.
Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa rokok elektrik bukan produk bebas risiko. Orang yang tidak merokok, remaja, serta ibu hamil sebaiknya menghindari penggunaan vape.
Kesadaran mengenai bahaya rokok elektrik penting agar masyarakat tidak mudah menganggap produk tersebut sebagai pilihan yang aman bagi kesehatan.
