Jakarta (iddaily.net) – Rabu 28 Oktober 2026, seperti menjadi pembuktian massa aksi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil.
Setelah beberapa kali coba menembus Bundaran Hotel Indonesia (HI) dalam demo dan selalu dihadang aparat keamanan, kali ini mereka berhasil melakukannya.
Saya melihat, ada kegembiraan yang terluapkan.
Apalagi dalam peringatan 2 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, organisasi lingkungan Greenpeace berhasil (sekali lagi) mengibarkan spanduk di Monumen Patung Selamat Datang.
“Kalian kalah sama mahasiswa!” teriak salah satu demonstran.
“Hanya” Demo Damai
Memang, dalam demonstrasi bukan urusan kalah dan menang.
Tapi urusan kepedulian publik yang mencintai negerinya, melalui simbol, spanduk dan luapan orasi.
Hanya itu yang dilakukan massa aksi.
Semua yang terucap, spaduk yang berkibah, simbol-simbol yang muncul itu adalah bentuk ekspresi warga negara yang mencintai negaranya.
Lalu mengapa tidak boleh dilakukan di Bundaran HI?
Dari semua detail penyebab larangan itu, intinya adalah soal ketertiban.
Tapi sudahlah, bukan itu inti masalahnya. Melainkan problem bangsa yang disuarakan oleh massa aksi.
Apakah materi demonstrasinya “didengar” oleh Presiden dan Wakilnya?
Ketika sudah didengar, apakah dilaksanakan?
Ini yang harus diuji.