07 September 2019

Bila saya koruptor, saya akan terus menyerang KPK

Mari berpikir sebagai koruptor. Apa yang akan kita lakukan pada Komisi Pemberantasan Korupsi?

**

Saya akan berandai-andai menjadi koruptor. Hal pertama yang ada di kepala saya tentang KPK adalah: Lembaga ini memang lembaga yang bangsat. Mereka terus menghancurkan apa yang saya kerjakan. Karena itulah, saya akan menghancurkan mereka.

Hanya saja, menghancurkan lembaga yang didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia memang tidak mudah. Apalagi, tak terhitung jumlah aktivis yang bersedia menjadi tameng penjaga lembaga ini. Serangan langsung, pasti akan membentur tembok tebal.

Tapi, bukan koruptor kalau saya menyerah. Saya akan mengumpulkan segala daya dan upaya untuk menghancurkan lembaga itu. Meskipun harus berputar-putar melalui jalan “memutar”.

HASIL SWOT

Koruptor pastinya sudah melakukan mapping atau analisa kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats), SWOT.

Apa kekuatan KPK? Saya melihat adanya sandaran hukum yang kuat di UU no. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Silakan didownload UU ini. Atau gampangnya lihat di Wikipedia.

Tampak sekali, UU itu mengamanatkan sesuatu yang merugikan koruptor. Paket lengkap serangan KPK pada koruptor seperti saya dilakukan secara terstruktur. Mereka berwenang melakukan koordinasi, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.

Tak hanya itu, mereka juga memiliki kewenangan untuk membangun sistem untuk menghindari orang-orang seperti saya. Seperti pelaporan, permintaan informasi, hingga meminta laporan instansi terkait pencegahan tindak pidana korupsi. Bangsat! Saya benar-benar tidak bisa bergerak bebas dengan kewenangan ini.

Sepertinya, sebagai koruptor, saya perlu berbuat semaksimal mungkin untuk melemahkan dasar kewenangan KPK ini. KPK tidak boleh menjadi lembaga yang independen! Enak saja.

Lihat saja saat mereka independen, makin tidak terkontrol! Gak ada yang ngawasi. Apalagi, mereka bebas mengelola SDM mereka. Arrghhh! Kebebasan institusi mereka harus dipersempit!

Posisi mereka yang independen itu juga yang membuat KPK memiliki kebebasan untuk mengawasi kami dengan penyadapan-penyadapan kurang ajar itu.

Beberapa teman koruptor saya mengeluh, komunikasi mereka tak lagi bebas. Beberapa bahkan menggunakan bahasa isyarat, tapi tetap ketahuan juga.

Lalu kemana sadapan-sadapan itu sekarang? Apakah semua mereka simpan? Wah, bahaya ini. Kasus saya yang terjadi bertahun-tahun lampau, bisa juga dong diungkap! Sial!

SERANGAN FISIK
Tahu nggak, apa hasil dari hal-hal di atas itu pada saya dan teman-teman koruptor saya? Sejak jaman Taufiequrachman Ruki (2003-2007), Antasari Azhar (2007-2009), Tumpak Hatorangan Panggabean (Pelaksana Tugas) (2009-2010), Busyro Muqoddas (2010-2011), Abraham Samad (2011-2015) sampai Agus Rahardjo (2015-2019), banyak koruptor tertangkap! Bajingan!

Kami sudah berusaha menyuap para Pimpinan KPK, tapi gagal! Begitu juga saat pegawai KPK datang, suap yang kami siapkan pun ditolak mentah-mentah! Ini tidak bisa dibiarkan.

Yang bisa saya lakukan, adalah terus menggerogoti mereka lewat ancaman-ancaman dan serangan-serangan fisik yang membahayakan. Hahahaha!

Lihat saja  yang saya lakukan pada pimpinan dan pegawai KPK lainnya. Saya berharap mereka takut, dan tidak lagi semangat memberantas korupsi!

Tapi yang menjengkelkan, itu tidak menggoyahkan KPK. Saya sudah serukan pada teman-teman koruptor untuk tetap menjadi koruptor yang kaffah, dan tidak berhenti menyerang KPK. Do or die!

Hidup koruptor! (*)

Image: Modifikasi dari Daily Excelsior

No comments:

Post a Comment