10 August 2011

Kecam Intimidasi dan Penyanderaan Jurnalis Jurnal Bogor!


Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras kasus intimidasi dan penyanderaan yang menimpa jurnalis Jurnal Bogor Eka Rahmawati oleh pengelola Hotel Raja Inn Bogor, pada Selasa (9/8) sore. AJI Jakarta meminta polisi mengusut tuntas pemukulan ini dan memproses pelakunya ?siapapun itu-- ke meja hijau.

Intimidasi dan penyanderaan ini terjadi karena pihak Hotel Raja Inn tidak terima dengan berita berjudul Puasa, Prostitusi Jalan Terus yang ditulis Eka dan dimuat Jurnal Bogor edisi Minggu (7/8). Keberatan pengelola Hotel Raja Inn atas berita itu sebenarnya telah dipenuhi pihak Jurnal Bogor yang memuat hak jawab berjudul Puasa, Raja Inn Tutup, pada Selasa (9/8), namun karena masih tak puas, pihak Hotel Raja Inn mendatangi kantor redaksi Jurnal Bogor dan menyandera Eka di hotel selama 2 jam.

Selasa petang (9/8), Eka dibawa paksa para preman yang diduga kuat sewaan pemilik Hotel Raja Inn, untuk kemudian diintimidasi di lobi Hotel Raja Inn sehingga Eka mengalami perasaan trauma dan tertekan secara mendalam. Beruntung, puluhan wartawan media cetak dan elektronik mendatangi Hotel Raja Inn dan membebaskan Eka untuk dibawa pulang ke kantor redaksi Jurnal Bogor dan melapor ke Mapolresta Bogor.

AJI Jakarta mengecam keras kasus intimidasi dan penyanderaan itu dan mendesak Kapolresta Kabupaten Bogor AKBP Hilman SiK untuk menemukan pelaku intimidasi dan penyanderaan serta mengusut tuntas kasus ini dengan menerapkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tentang upaya menghalangi kerja jurnalistik.

Sekaligus menghimbau media massa untuk bersikap professional dalam peliputan termasuk menghindari diskriminasi pada kelompok tertentu. Menyerukan segenap lapisan masyarakat untuk senantiasa mendukung dan menghormati kebebasan pers.

AJI Jakarta

No comments:

Post a Comment