29 July 2009

Mateus Guedes: Saya Hanya Ingin Membela Hak Pengungsi Eks Timor Timur

Iman D. Nugroho

Sekilas, orang pasti tidak menyangka Meteus B.C Guedes adalah eks combatan Timor Timur. Wajah tegas dengan tingkah laku ramah, membuat pria berusia 37 tahun ini memiliki banyak teman. Namun, idealisme yang kuat untuk memperjuangkan nasib pengungsi eks Timor Timur membuat bapak tiga anak ini juga memiliki banyak "musuh". "Saya tidak peduli orang omong apa, saya hanya ingin membela hak pengungsi eks Timor Timur," katanya pada The Post yang menemuinya di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT).


Sejarah Bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peristiwa lepasnya Timor Timur pada tahun 1999, dan menjadi Timor Leste. Apalagi peristiwa itu diwarnai dengan tragedi kemanusiaan berupa konflik horisontal, dan terusirnya ratusan ribu orang Timor Timur yang pro Integrasi dengan Indonesia, dari Timor Leste ke NTT. Meteus Guedes, menjadi salah satu dari saksi sejarah itu. Anak terakhir dari delapan bersaudara itu, memilih untuk bergabung dengan organisasi Aitarak (dalam bahasa Tetun Timor berarti duri), dan--meminjam istilah Mateus--berjuang untuk menyelamatkan warga pro Integrasi. "Saya menyebutnya sebagai perjuangan, karena kita mempertahankan apa yang kita anggap benar," katanya.

Ketika hasil referendum Timor Timur diumumkan pada 4 September 1999, Mateus mulai memobilisasi warga untuk mengungsi. Jabatan sebagai teknisi komputer di Aitarak, Dili pun berubah menjadi penjaga pengungsi. Gesekan keras antara massa pro integrasi dan pro kemerdekaan "memaksa" Mateus angkat senjata. "Pilihannya hanya dibunuh atau membunuh, seingat saya, saya hanya pernah menembak sekali, saat ada orang tidak dikenal mau mendekati pengungsi," katanya. Proses panjang dan berliku itu berbuah ketika dia dan seluruh keluarga besarnya menempati kamp pengungsian di Atambua, NTT.

Entah de javu atau apa, namun dalam urusan "ngungsi mengungsi" bagi keluarga Mateus, bukan sesuatu yang baru. Ketika Timor Timur memutuskan untuk berintegrasi ke Indonesia pada tahun 1975, keluarga besar Mateus adalah kelompok yang pro Indonesia, dan mengungsi ke NTT. Dalam benak keluarganya, merdeka dari Portugal dan bergabung dengan Indonesia ketika itu adalah pilihan terbaik. Mateus kecil yang saat itu berumur 7 tahun ikut mengungsi ke NTT. "Ada juga saudara kita yang memilih untuk tetap pro Protugal ketika itu," kenangnya. Saat kondisi membaik dan Timor Timur menjadi propinsi ke 27 pada tahun 1975, Mateus kembali ke Timor Timur dan mulai kehidupan di Dili, sampai tahun 1999 kembali mengungsi.

Hidup selama 10 tahun di sebagai pengungsi, bukan hal yang mudah bagi Mateus. Kamp berukuran 6x3 yang didiaminya, menjadi saksi bisu bergulatan pengungsi. Termasuk bagaimana para pengungsi harus berjuang untuk terus hidup tanpa ada kepastian nasib. Mateus sedikit beruntung karena dirinya diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Dinas Kepegawaian Pemkab Belu."Tapi harus diingat, ribuan pengungsi yang lain tidak seberuntung saya, mereka tidak punya pekerjaan, tidak punya tanah untuk digarap dan bahkan tidak punya rumah, karena rumah yang didiami berdiri di atas tanah milik orang NTT," jelasnya.

Kepedulian itulah yang membuat Mateus dan kawan-kawannya membentuk Forum Kemanusiaan WNI Eks Timor-Timur Korban Keputusan Politik pada tahun 2008. Pria yang gemar membaca ini dipercaya menduduki posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen). Melalui Forum Kemanusiaan WNI Eks Timor-Timur itulah, Mateus mulai mengorganisir para pengungsi di eks Timor Timur yang kini ada di NTT. Termasuk, terus membuat list berbagai persoalan yang dihadapi oleh pengungsi yang total jumlahnya mencapai 20 ribu keluarga itu. "Ada ketimpangan perhatian pemerintah," katanya.

Setiap hari, di sela-sela kesibukannya sebagai PNS, Mateus mengkliping berita-berita tentang pengungsi eks Timor Timur. Hingga kini, sudah ribuan data dan kliping tentang pengungsi eks Timor Timur disimpan di ruang tengah rumahnya. Data-data itu menjadi salah satu senjata yang dimiliki Forum Kemanusiaan WNI Eks Timor-Timur untuk menjelaskan persoalan pengungsi. Tidak hanya itu, Mateus juga aktif memanfaatkan saluran media massa lokal maupun nasional, untuk menjelaskan persoalan pengungsi. "Saya sering kirim SMS ke acara televisi, atau langsung ke kawan-kawan wartawan untuk berbagai kepedulian," jelasnya.

Dalam catatan Forum Kemanusiaan WNI Eks Timor-Timur, selama 10 tahun berselang, penanganan pengungsi tidak konsisten. Ada banyak bantuan untuk pengungsi, tetapi tidak jelas pemanfaatannya. Misalnya bantuan dana lauk pauk, dana untuk warga miskin, resutlement rumah dll. "Rumah pengungsi dan resutlemen misalnya, dibangun di lokasi yang tidak ada air, ini bisa membuat orang eks Timtim mati pelan-pelan," jelasnya. Semua fakta itu dikumpulkan dalam sebuah laporan dan digunakan sebagai masukan ke pemerintah. Seperti biasanya, harapan menguap begitu saja.

Karena itulah, pada tahun 2008, Mateus sempat memimpin demonstrasi menuntut perbaikan nasib di depan DPRD Belu. Dalam demonstrasi yang berlangsung selama tujuh hari itu, Mateus ditangkap karena pada hari terakhir, demonstrasi berlangsung rusuh. Mateus dipenjara 4 bulan karena itu. Dua bulan di LP. Kupang, dan sisanya di LP. Atambua. Pengorbanan itu tidak sia-sia. Tidak lama setelah vonis penjara dijatuhkan, kucuran dana untuk pengungsi eks Timor Timur sejumlah Rp.8 miliar pun sempat mengucur. Juga ada upaya memperbaiki akses jalan ke lokasi pengungsian dan resutlemen.

Persoalan selesai? Jelas tidak. Mateus menganggap, solusi untuk warga eks Timor Timur untuk bisa kembali bangkit adalah adanya tanah yang layak untuk membangun rumah dan juga untuk berusaha. Tanah dengan status hak milik, bukan pinjaman. Mateus sendiri, selama di Timor Timur memiliki ladang kopi di kawasan Ermera Timor Timur. Dan hal itu mutlak dibantu, mengingat tidak adanya modal awal dari pengungsi. "Dalam waktu dekat, setiap keluarga pengungsi akan mendapat bantuan dana Rp.5 juta melalui Depsos, namun saya ragu dengan data yang dimiliki pemerintah," ketanya.

Namun, perjuangan tidak harus berhenti. Mateus dan Forum Kemanusiaan WNI Eks Timor-Timur mendorong pengungsi eks Timor-Timur untuk berkiprah dalam dunia politik. Pada pemilu tahun 2009 setidaknya ada 28 orang eks pengungsi yang menjadi calon legislatif (caleg) di Belu. Dua orang terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belu. Juga ada lima orang lain yang menjadi caleg di DPR-RI. Salah satunya Eurico Guterres. "Tetapi tidak ada yang terpilih," katanya sambil tersenyum. Harapan juga digantungkan kepada eks pejabat Timor Timur yang kini menjadi pejabat di pemerintah NTT. "Tapi seperti yang sekarang terlihat, perubahan tetap juga tidak terjadi, karena itu saya memutuskan untuk terus berjuang bagi pengungsi eks Timor Timur."

Selamat berjuang, kawan!

1 comment: