10 December 2008

Hari HAM se-Dunia Diwarnai Demo Penyandang Cacat, Buruh dan Mahasiswa

Iman D. Nugroho, Surabaya, East Java

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia, Rabu (10/12) ini diperingati dengan demonstrasi penyandang cacat, buruh dan mahasiswa di Surabaya. Mereka menuntut agar pemerintah lebih menghargai posisi masyakat yang perlu diperhatiakan hak asasinya.


Demonstrasi yang dilakukan bergelombang itu diawali dengan aksi puluhan penyandang cacat yang tergabung dalam komunitas penyandang cacat Surabaya yang menyebut dirinya dCare dan Pusat Studi Hak Azasi Manusia (Pusham) Universitas Surabaya, di depan Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo Surabaya. "Kami hadir di sini untuk mengingatkan masyarakat, khususnya pemerintah untuk memberikan hak-hak seluruh warga negara Indonesia, termasuk penyandang cacat," kata Wuri Handayani, koordinator dCare Surabaya.

Salah satu bentuk pemberian hak itu adalah meratifikasi Konvensi Hak Penyandang Cacat atau Convention on the Rights of Person with Disabilities. Konvensi yang disepakati pada 13 Desember 2006 ini sebenarnya sudah ditandatangani oleh 136 negara termasuk Indonesia. Sayangnya, Indonesia belum meratifikasinya. Di Indonesia, penghargaan kepada penyandang cacat dimanivestasikan oleh UU no.4 tahun 1997 dan Peraturan Pemerintan (PP) no.43 tahun 1998. "Padahal, ratifikasi itu penting untuk menunjukkan kesungguhan pemerintah," kata Wuri yang pernah ditolak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu.

Dalam demonstrasi itu, penyandang cacat membagikan selebaran pernyataan sikap, stiker dan menggelar spanduk dukungan ratifikasi. Sejumlah mahasiswa dari Ubaya membuat spanduk tuntutan kepada pemerintah dan masyarakat untuk terus memhormati hak-hak asasi penyandang cacat. Juga menghentikan diskriminasi pada penyandang cacat. Demonstrasi dilanjutkan dengan long march sejauh 500 meter ke kantor DPRD Surabaya.

Demonstrasi kedua dilakukan buruh dan mahasiswa gabungan berbagai elemen. Dala demonstrasi itu mahasiswa dan buruh mengingatkan kembali pentingnya negara membangun masyarakat melalui pendidikan murah. Untuk itu, mahasiswa dan buruh menolak pelaksanaan lembaga pendidikan berbadan hukum seperti yang tercantum dalam Rancangan Undangan-undang Badan Hukum Pendidikan (RUU-BHP) yang secara otomatif akan menaikkan biaya pendidikan para mahasiswa.

Di sektor pertanian, mahasisawa mengingatkan kembali peristiwa penembakan Alas Tlogo Pasuruan dan pengusiran petani Margo Rukun Lestari Banyuwangi. Juga, semakin gelapnya penyelesaikan kasus semburan lumpur Lapindo yang disebabkan oleh pengeboran yang dilakukan oleh Lapindo Brantas Inc. "Pemerintah SBY-Kalla lebih tunduk kepada Abu Rizal Bakrie ketimbang mendengarkan jerit tangis warga porong," kata mahasiswa dalam orasinya.


No comments:

Post a Comment