22 March 2007

Pemerintah Setuju Cash and Carry "Plus"

Pemerintah akhirnya menyetujui desakan masyarakat Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perumtas) yang menuntut ganti rugi cash and carry. Meski hal itu masih dalam tahap usulan, namun Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menyanggupi akan membawa aspirasi itu ke pemerintah pusat di Jakarta.

Persetujuan pemerintah itu terungkap dalam jumpa pers, Kamis(22/03) malam usai rapat tertutup antara Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Kementerian Lingkungan Hidup Rachmad Witoelar, Gubernur Jawa Timur Imam Utomo, Bupati Sidoarjo Win Hendrarso dan perwakilan Perumtas.

"Aspirasi yang dibawa ke Jakarta adalah cash and carry, namun dengan batasan yang jelas," kata Purnomo Yusgiantoro. Batasan jelas yang dimaksud adalah peta batasan wilayah baru yang akan dibuat oleh Gubernur Jawa Timur Imam Utomo beserta tim-nya. Peta itu berbeda dengan peta lama yang dibuat sebelum ledakan pipa gas di 22 November lalu.

Peta batasan baru itu akan disepakati dan ditandangani oleh pemerintah dan warga korban lumpur Lapindo. Peta ini juga akan menjadi bukti otentik yang akan digunakan untuk acuan pemberian budged ganti rugi. Daerah-daerah yang akan diganti, menurut Bupati Wien Hendrarso adalah Kecamatan Kedungbendo, Perumtas, Kepatang, Gempol Sari, Kali tengah dan Porong.

Dalam pertemuan itu Purnomo menjelaskan akan dibentuknya sebuah Badan Otorita Khusus yang akan menggantikan tugas Tim Nasional (Timnas) Semburan Lumpur Sidoarjo. "Badan Otorita Khusus itu akan disiapkan oleh Timnas, untuk itu masa bakti Timnas diperpanjang," jelas Purnomo.

Selain itu, Purnomo menjelaskan tentang "resiko" bila penanganan semburan lumpur Lapindo, diserahkan kepada pemerintah untuk menanganinya, dan ditetapkan sebagai bencana nasional. Yaitu, penanganan yang diberikan tidak berbeda dengan penangan bencana di Aceh, Jogjakarta dan Manggarai. "Ganti rugi yang diberikan hanya Rp. 15 juta perumah," jelas Purnomo.

Pertemuan yang berlangsung tertutup itu sempat diwarnai dengan keluarnya Wakil Ketua Pansus Lumpur Lapindo DPRD Jawa Timur, Muhammad Mirdas. Menurutnya, sikap itu terpaksa diambil karena petemuan antara Menteri ESDM, KLH Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Timur tidak bersemangat untuk membela warga.

"Peta baru yang akan dibuat itu harus atas persetujuan Lapindo, dan saya tidak akan puas dengan itu, jalan satu-satunya adalah masyarakat harus bertemu Presiden Sby," katanya.

No comments:

Post a Comment