Jakarta (iddaily.net) – Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober.
Peringatan ini menjadi salah satu momentum nasional untuk mengenang sejarah Pancasila sekaligus mengingat kembali kedudukannya sebagai dasar negara dan pedoman dalam kehidupan berbangsa.
Pada 1 Oktober 2026, pemerintah kembali menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Pedoman resmi peringatan 2026 menyebutkan upacara tingkat pusat diselenggarakan pada Kamis, 1 Oktober 2026 dan dikoordinasikan oleh Kementerian Kebudayaan.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut Hari Kesaktian Pancasila berkaitan erat dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 dan gugurnya sejumlah perwira TNI Angkatan Darat.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia.
Peringatan 1 Oktober menjadi momentum untuk mengenang sejarah tersebut sekaligus meneguhkan kembali Pancasila sebagai dasar negara.
Pemerintah secara rutin menyelenggarakan upacara peringatan di Monumen Pancasila Sakti.
Dalam pedoman 2026, lokasi tersebut kembali ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan upacara tingkat pusat.
Makna Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya berkaitan dengan seremoni upacara.
Peringatan ini juga menjadi kesempatan untuk mengenang perjalanan sejarah bangsa dan memahami kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dalam kehidupan sehari-hari, nilai tersebut dapat tercermin melalui sikap menghormati perbedaan, menjaga persatuan, menjalankan kehidupan bermasyarakat secara bertanggung jawab serta ikut berkontribusi dalam pembangunan.
Bagi pemerintah dan lembaga negara, termasuk BPS, data menjadi bagian penting dalam melihat perkembangan masyarakat dan pembangunan Indonesia.
Karena itu, Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober dapat menjadi momentum untuk menghubungkan sejarah bangsa dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini.
