Jakarta (iddaily.net) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Agustus 2026 sebesar 3,19 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Angka ini meningkat dibandingkan inflasi Juli 2026 yang berada di level 2,88 persen dan inflasi Agustus 2025 sebesar 2,31 persen.
Secara bulanan, Indonesia mengalami inflasi sebesar 0,21 persen pada Agustus 2026.
Sementara itu, inflasi tahun kalender atau year-to-date (ytd) tercatat sebesar 1,86 persen.
Kenaikan inflasi tersebut tercermin dari meningkatnya Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,51 pada Agustus 2025 menjadi 111,97 pada Agustus 2026.
Dibandingkan Juli 2026, IHK juga meningkat dari 111,73 menjadi 111,97.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan perkembangan harga pada Agustus 2026 dipengaruhi sejumlah kelompok pengeluaran, terutama makanan, minuman, dan tembakau.
“Secara bulanan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 0,57 persen dengan memberikan andil sebesar 0,17 persen terhadap inflasi Agustus,” kata Ateng dalam konferensi pers BPS, Selasa (1/9/2026).
Komoditas yang paling besar memberikan tekanan berasal dari daging ayam ras, dengan andil inflasi 0,17 persen.
Selain daging ayam ras, beberapa komoditas pangan lainnya juga ikut mendorong kenaikan harga, antara lain cabai rawit, ikan segar, dan beras, yang masing-masing memberikan andil inflasi sebesar 0,02 persen.
BPS juga mencatat sejumlah komoditas lain seperti kacang panjang, buncis, jagung manis, ketimun, semangka, serta rokok turut memberikan tekanan terhadap inflasi bulanan.
Inflasi Tahunan Capai 3,19 Persen
Jika dihitung secara tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan andil 1,13 persen.
Setelahnya terdapat kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil 0,63 persen serta kelompok transportasi dengan andil 0,58 persen.
Menariknya, tidak semua kelompok mengalami kenaikan harga secara bulanan.
Kelompok transportasi justru mengalami deflasi 0,50 persen pada Agustus 2026.
Salah satu penyebabnya adalah turunnya tarif angkutan udara yang memberikan andil deflasi 0,06 persen serta penurunan harga bensin dengan andil deflasi 0,03 persen.
Harga Emas hingga Minyak Goreng Ikut Dorong Inflasi
Dari sisi komponen, inflasi inti pada Agustus 2026 mencapai 2,92 persen secara tahunan.
Komponen inti memberikan andil paling besar terhadap inflasi tahunan, yakni 1,87 persen.
Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi oleh meningkatnya harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, pelumas atau oli mesin, serta laptop/notebook.
Sementara itu, komponen harga bergejolak (volatile food) mengalami inflasi tahunan, sedangkan komponen harga yang diatur pemerintah (administered prices) juga memberikan kontribusi terhadap inflasi tahunan.
Bank Indonesia turut menyoroti perkembangan harga pangan yang bergejolak setelah inflasi Agustus mencapai 3,19 persen.
Secara bulanan, inflasi 0,21 persen pada Agustus juga berbalik dari kondisi Juli yang mengalami deflasi 0,14 persen.
Seluruh Provinsi Alami Inflasi Tahunan
Kenaikan harga tidak hanya terjadi di sejumlah daerah. BPS mencatat seluruh 38 provinsi di Indonesia mengalami inflasi secara tahunan pada Agustus 2026.
Inflasi tahunan tertinggi tercatat di Maluku Utara sebesar 5,28 persen, sedangkan yang terendah terjadi di Kalimantan Utara sebesar 2,17 persen.
Pada tingkat kabupaten/kota, inflasi tahunan tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 6,20 persen, sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Morowali sebesar 1,22 persen.
Apa Artinya bagi Masyarakat?
Angka inflasi 3,19 persen menunjukkan bahwa secara umum harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat pada Agustus 2026 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun dampaknya tidak dirasakan secara sama oleh setiap rumah tangga.
Masyarakat yang pengeluarannya lebih banyak untuk makanan, misalnya, dapat merasakan tekanan harga yang berbeda dibandingkan mereka yang lebih banyak mengeluarkan uang untuk transportasi, pendidikan, kesehatan atau kebutuhan lainnya.
Karena itu, angka inflasi nasional perlu dilihat bersama komoditas dan kelompok pengeluaran yang menjadi penyumbangnya.
Dengan inflasi bulanan 0,21 persen pada Agustus dan inflasi tahunan 3,19 persen, perkembangan harga pangan, emas, biaya transportasi, serta kebutuhan rumah tangga lainnya masih menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam beberapa bulan ke depan.
