Jakarta (iddaily.net) – Rabu Wekasan atau Rebo Wekasan kembali diperingati masyarakat pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Tradisi yang dikenal sebagai Rabu terakhir di bulan Safar ini masih dilestarikan di sejumlah daerah Indonesia, khususnya di Pulau Jawa.
Rabu Wekasan merupakan tradisi yang memadukan unsur keagamaan dan budaya lokal. Dalam praktiknya, masyarakat mengisinya dengan berbagai kegiatan seperti doa bersama, dzikir, pengajian, sedekah, hingga selamatan.
Istilah Rabu Wekasan berasal dari bahasa Jawa. Kata “Rebo” berarti Rabu, sedangkan “wekasan” berarti akhir atau penghujung.
Karena itu, Rabu Wekasan secara sederhana berarti Rabu terakhir pada bulan Safar dalam kalender Hijriah. Tradisi serupa juga dikenal dengan nama Rabu Pungkasan atau Rebo Kasan di sejumlah daerah.
Rabu Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus
Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia, bulan Safar 1448 H berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026.
Pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan 1 Safar 1448 H bertepatan dengan 16 Juli 2026, sedangkan Muhammadiyah melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) menetapkan awal Safar sehari lebih awal, yakni 15 Juli 2026.
Meski terdapat perbedaan pada awal bulan dalam sejumlah sistem kalender, Rabu terakhir bulan Safar pada 2026 bertepatan dengan 12 Agustus 2026.
Masyarakat yang mengikuti tradisi Jawa juga mengenal malam Rabu Wekasan sejak Selasa malam setelah Magrib dan berdasarkan kalender Jawa, 12 Agustus 2026 bertepatan dengan Rabu Legi.
Dikaitkan dengan Turunnya Bala
Rabu Wekasan selama ini sering dikaitkan dengan kepercayaan mengenai turunnya berbagai bala atau musibah.
Salah satu sumber yang banyak dirujuk dalam pembahasan tradisi ini adalah kitab Kanzun Najah was-Surur fi Fadhail al-Azminah wasy-Syuhur karya Syekh Abdul Hamid Quds.
Dalam kitab tersebut disebutkan keterangan dari sebagian ulama bahwa pada Rabu terakhir bulan Safar turun sebanyak 320 ribu bala atau musibah.
Kepercayaan tersebut kemudian berkembang di masyarakat dan melahirkan berbagai tradisi tolak bala.
Namun, keyakinan bahwa Rabu Wekasan merupakan hari sial tidak diterima secara seragam oleh ulama.
Sejumlah ulama menegaskan tidak terdapat dalil yang secara khusus menyebut Rabu terakhir bulan Safar sebagai hari turunnya musibah.
NU Online juga mengutip pandangan bahwa tidak ada hari atau waktu tertentu yang secara zatnya merupakan hari sial.
Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW juga disebut menolak anggapan mengenai kesialan bulan Safar.
Karena itu, Rabu Wekasan sebaiknya tidak dipahami sebagai hari yang pasti membawa bencana atau kesialan.
Tradisi Tolak Bala di Berbagai Daerah
Walaupun terdapat perbedaan pandangan mengenai dasar keagamaannya, tradisi Rabu Wekasan tetap hidup di berbagai daerah.
Bentuk peringatannya berbeda-beda. Ada masyarakat yang menggelar doa bersama, membaca Al-Qur’an, dzikir, istigasah, pengajian, sedekah dan selamatan.
Di sejumlah daerah, tradisi tersebut bahkan berkembang menjadi kegiatan budaya yang melibatkan masyarakat secara luas.
Kementerian Agama Jawa Barat, misalnya, mencatat tradisi Rebo Wekasan di sejumlah masyarakat diisi dengan dzikir, yasinan, doa tolak bala dan sedekah.
Penyuluh agama setempat juga mengingatkan agar Rabu Wekasan tidak dianggap sebagai hari naas atau hari sial.
Di sejumlah wilayah Jawa Timur, tradisi Rabu Wekasan juga dapat ditemukan dalam bentuk selamatan, doa bersama, pembagian makanan hingga kegiatan budaya.
Bagaimana Hukumnya?
Persoalan amalan khusus Rabu Wekasan menjadi salah satu bagian yang diperdebatkan di kalangan ulama.
NU Online Jatim mencatat adanya perbedaan pendapat mengenai salat yang secara khusus diniatkan sebagai salat Rabu Wekasan.
Sebagian ulama menilai salat tersebut tidak memiliki dasar khusus dalam syariat dan sementara pendapat lain membolehkan pelaksanaan salat sunah mutlak dengan niat mendekatkan diri kepada Allah, bukan dengan menganggap adanya salat khusus Rabu Wekasan.
Karena itu, masyarakat yang ingin mengisi Rabu Wekasan dapat mengambil sisi positifnya dengan memperbanyak doa, ibadah, sedekah dan introspeksi diri, tanpa meyakini bahwa tanggal tersebut merupakan hari yang pasti membawa kesialan.
Tradisi Rabu Wekasan pada akhirnya menjadi bagian dari kekayaan budaya Islam Nusantara.
Di satu sisi, tradisi tersebut diwariskan turun-temurun sebagai bentuk ikhtiar dan doa memohon keselamatan.
Di sisi lain, umat Islam tetap diingatkan untuk tidak menggantungkan keselamatan pada hari atau tanggal tertentu, melainkan kepada Allah SWT disertai ikhtiar dalam kehidupan sehari-hari.
Rabu Wekasan 2026 bukan sekadar tentang mitos hari sial. Tradisi ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperbanyak doa, berbagi dengan sesama dan menjaga warisan budaya, dengan tetap memahami batas antara tradisi dan keyakinan keagamaan.
