*PARTICIPATORY INEQUALITY
Jakarta (iddaily.net) -Pemahaman paling sederhana dari political superiority adalah keyakinan atau praktik ketika individu, komunitas politik, parpol, pejabat, atau institusi negara menganggap dirinya lebih sah, lebih benar, dan lebih berhak memegang kekuasaan dibandingkan pihak lain.
Dalam konteks negara era sekarang, political superiority itu tak selalu muncul melalui kekuatan militer.
Tapi, juga bisa muncul melalui dominasi narasi publik via media dan platform digital.
Atau, melalui penguasaan institusi negara. Dan, melalui klaim bahwa hanya satu kelompok yang paling mewakili wawasan kebangsaan.
Serta, melalui penggunaan ikatan identitas kultural untuk memperoleh legitimasi yang lebih tinggi dibanding lawan.
Dengan kata lain, political superiority merupakan bentuk ketimpangan kekuasaan simbolik dan institusional yang mengurangi prinsip kesetaraan warga-negara.
Serta-merta menganga keburukan struktural dari political superiority, yaitu pembusukan negara dari dalam.
Karena, ketika satu kekuatan merasa superior, maka serta merta fungsi checks and balances akan tiada.
Hukum tak lagi menjadi instrumen keadilan. Tapi, menjadi senjata politik.
Di samping itu, poitical superiority sering membelah warga menjadi oposisi biner (kita vs mereka).
Sekaligus juga menghancurkan modal sosial, dan mematikan ruang dialog publik yang sehat.
Sebenarnya political superiority merupakan trend kuno yang terkait dengan praktik kekuasaan absolut.
PEMICU
Namun, belakangan, trend kuno ini menguat kembali dipangung politik banyak negara. Setidaknya ada tiga pemicu utamanya.
Pemicu pertama, “populisme tekno-otoriter”.
Para penguasa sekarang kerap menggunakan algoritma media sosial dan big data untuk memanipulasi opini publik, menciptakan kultus individu, dan meminggirkan kritik secara instan.
Pemicu kedua, “krisis kepercayaan terhadap sistem global”.
Kegagalan gobalisasi ekonomi dalam meratakan kesejahteraan, membuat masyarakat frustasi.
Celah kekecewaan ini dimanfaatkan oleh aktor politik untuk menawarkan narasi stabilitas dan ketegasan di atas nilai-nilai demokrasi.
Pemicu ketiga, “kartelisasi partai politik”. Partai politik tak lagi berfungsi sebagai penyerap aspirasi.
Tapi, telah berubah menjadi kartel yang hanya berfokus pada pemburuan rente, dan pembagian kekuasaan di lingkaran elit.
Untuk meredam political superiority, diperlukan intervensi taktis. Untuk itu, maka setidaknya ada tiga cara yang dianggap paling efektif.
Cara pertama, membangun jaringan pengawas independen berbasis teknologi seperti platform crowdsourcing pelacak korupsi dan kebijakan publik. Terutama untuk mengimbangi narasi sepihak dari penguasa.
Cara kedua, mengunci independensi lembaga peradilan dari intervensi eksekutif. Mekanismenya melalui seleksi hakim yang melibatkan konsorsium sipil dan akademisi murni.
Cara ketiga, memotong konsentrasi kekuasaan di pusat dengan memberikan otonomi penuh pada level lokal. Sehingga, benteng pertahana demokrasi tersebar di banyak titik.
HAMBATAN
Tentu saja jalan untuk mengatasi political superiority itu tidak mudah. Hambatannya pasti banyak. Diantaranya hambatan yang paling serius ada tiga.
Hambatan pertama, kondisi warga yang sudah jenuh dengan janji politik. Maka, biasanya warga menjadi apatis dan membiarkan elit penguasa tanpa pengawasan. Istilahnya “emplok-emploken dewe”.
Hambatan kedua, ketika lembaga hukum dan kepolisian sudah diisi oleh loyalis elit penguasa, maka upaya perbaikan lewat jalur legal formal menjadi lingkaran setan dan buntu.
Hambatan ketiga, elit superior menguasai akses dana yang tak terbatas. Dan, kontrol atas algoritma informasi membuat gerakan warga seringkali kalah sebelum berkembang.
Akhirnya, berdasar uraian ringkas menyeluruh seperti di atas, maka dapat dikonstatasikan bahwa political superiority merupakan produk dari struktur politik dan kelembagaan yang melingkupinya.
Political superiority cenderung tumbuh ketika institusi pengimbang lemah. Serta, ketika akses terhadap kekuasaan terkonsentrasi.
Dan, ketika norma demokrasi meredup. Maupun ketika akuntabilitas tak berjalan efektif.
Berhal demikian, maka solusi yang paling berkelanjutan memang harus dimulai dengan mengganti pemimpin.
Beriringan dengan penggantian pemimpin itu adalah membangun institusi yang menjamin persamaan politik, kompetisi yang adil, penegakan supremasi hukum, serta mekanisme pengawasan yang independen.
Negara yang berhasil melakukan hal tersebut akan lebih mampu menjaga stabilitas , legitimasi, dan kepercayaan publik. Tanpa bergantung pada klaim superiority dari kelompok politik mana pun. Nah
