25 November 2009

Tanpa Penuntasan Kasus Munir, Penegakan Hukum yang Adil Hanya Isapan Jempol Belaka

Iman D. Nugroho

Di antara sedikit kesan yang tertangkap saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpidato, adalah pentingnya penegakan hukum yang jujur dan adil serta tidak tebang pilih. Kenyataan membuktikan, dalam konteks hukum di Indonesia, semua itu hanya isapan jempol belaka. Dalam kasus pembunuhan Munir misalnya. Jauh dari prespektif hukum yang jujur dan adil.

Desakan aktivis dan keluarga Almarhum Munir kepada Presiden SBY untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir, sungguh menyayat. Di sela-sela momentum perang antara Cicak dan Buaya yang memaksa Presiden SBY turun tangan, publik seperti diingatkan kembali adanya tragedi tewasnya pejuang hukum dan HAM di atas pesawat Garuda dari Singapura menuju Belanda.

Siapa yang membunuh Munir? Pertanyaan itu seperti menggantung di langit-langit hukum Indonesia sampai kini. Rangkaian sidang yang menghadirkan orang-orang dari berbagai kalangan, mulai awak Garuda Indonesia Airways hingga Badan Intelejen Negara (BIN) yang dituduh terlibat pun tidak mampu menguak skenario jahat pembunuhan itu. Malahan, beberapa di antaranya justru melenggang bebas, sampai sekarang.

Ironisnya, sempat berkembang isu jahat di masyarakat yang mengatakan "layaknya" Munir dibunuh oleh "negara" karena dianggap akan menyebarkan data "berbahaya" kepada aktivis HAM di Belanda. Data-data yang konon berisi daftar pelanggaran HAM sejak era Timor Timur hingga 1998 itu dianggap mampu menempatkan Indonesia kembali menjadi negara pelanggar HAM berat.

Meski secara fair, hal itu jelas tidak mungkin. Di era sekarang, untuk mengetahui pelanggaran HAM di Indonesia, bisa langsung diakses melalui banyak sumber di Internet. Karena itu juga, isu mendiskreditkan Munir itu hilang begitu saja ditelan angin. Publik lebih percaya peristiwa pembunuhan Munir sebagai konspirasi lain yang lebih kejam.

Karena itulah, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) meminta agar SBY memperhatikan kelanjutan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Istri Almarhum Munir, Suciwati meminta pemerintah memperhatikan Peninjauan Kembali (PK) bebasnya Muchdi PR, mantan orang BIN yang disebut-sebut mengetahui dengan pasti kasus pembunuhan Munir. Karena itulah Pak Presiden, tanpa penuntasan kasus Munir, penegakan hukum yang adil hanya isapan jempol belaka.

*foto dokumentasi FB Suciwati

No comments:

Post a Comment