19 November 2009

Kemungkinan Terburuk KPK

Iman D. Nugroho

Bisa dibilang, perjalanan kasus KPK-Polisi memang sudah separuh jalan. Bukan jalan untuk kembali menempatkan hukum di relnya yang benar, melainkan semakin menjerumuskannya ke dalam wilayah yang nista.

Inti dari rekomendasi Tim 8 kasus Bibit-Chandra sebenarnya sangat mudah dipahami: Bebaskan Bibit-Chandra dan hukum pihak-pihak yang merekayasa kasus itu. Namun sepertinya hal itu menjadi begitu rumit untuk dijalankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Publik sama sekali tidak mengerti, apa sebenarnya hal yang membuat Presiden tidak segera mereaksi cepat, secepat mereka membentuk Tim 8 di awal-awal mencuatnya kasus ini.

Kelambanan Presiden berbanding terbalik dengan kegirasan Kejaksaan dan Kepolisian. Kejaksaan justru menganggap kasus Bibit-Chandra sudah tuntas, dan berarti siap diajukan ke pengadilan. Kepolisian malah lebih lucu. Mereka kembali "mempekerjakan" Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Susno Duadji. Padahal sebelumnya Susno yang sudah jelas-jelas masuk ke dalam wilayah sengketa kasus ini sempat dinonaktifkan sebagai Kabareskrim.

Nah, berdasarkan berbagai gejala itu, sepertinya kemungkinan tidak berubahnya status Bibit-Chandra akan semakin jelas. Meski tidak ditahan, kasus mantan Ketua KPK non aktif itu akan segera masuk ke pengadilan. Apa artinya? Artinya, komisi yang bertugas untuk meranggas korupsi di Indonesia itu akan kehilangan dua jagoannya. Lantaran, mau tidak mau, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah harus dicopot dari jabatannya, karena terlibat masalah hukum.

Ini jelas pukulan bagi gerakan melawan korupsi di Indonesia. Seperti kita tahu, KPK punya bertumpuk agenda pengusutan kasus. Bila dua taring KPK harus diadili, KPK menjadi tumpul. Tidak salah bila publik bertanya: mengapa penumpulan KPK dibiarkan? Apakah semua "pemain" yang terlibat di dalam kasus-kasus bidikan KPK sedang bersatu mengalahkan KPK? Dan pertanyaan kuncinya: Mengapa presiden diam saja melihat KPK dilemahkan?

Jangan-jangan,...

No comments:

Post a Comment