24 June 2008

Tuntutan Diabaikan Buruh HM. Sampoerna Tbk Kembali Berunjukrasa

Iman D. Nugroho

Sekitar 2 ribu buruh pabrik rokok HM. Sampoerna Tbk menggelar demonstrasi di depan pabrik rokok HM. Sampoerna, Senin-Selasa(23-24/06/08) ini. Dalam demonstrasi itu mereka menuntut dibayarnya uang jasa setelah kepemilikan HM. Sampoerna berpindah tangan ke PT. Philip Morris Indonesia.


Demonstrasi pertama berlangsung Senin kemarin. Ribuan buruh dari berbagai unit produksi perusahaan rokok terbesar ketiga di Indonesia itu memenuhi halaman kantor HM. Sampoerna di komplek industri SIER Surabaya. Banyaknya jumlah buruh membuat demonstran menutup Jl. Raya SIER tepat di depan kantor HM. Sampoerna.

Dalam demonstrasi itu, buruh menuntut adanya dialog dengan Putra Sampoerna, selaku pemegang saham dan pemilik HM. Sampoerna Tbk. Buruh ingin bertanya secara langsung kepada Putra perihal pembayaran uang jasa sebagai prasyarat penjualan kepemilikan, sesuai dengan UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam catatan, setelah pada tahun 2003, Putera Sampoerna mengalihkan kepemimpinan perusahaan kepada anaknya, Michael Sampoerna, pada Maret 2005 Putera memutuskan untuk menjual kepemilikan saham atas PT HM Sampoerna kepada PT Philips Morris Indonesia dengan nilai total USD 5 juta.

Peristiwa itu sempat memunculkan berbagai tanda tanya lantaran saat dialihkan, perusahaan sedang dalam kondisi sehat. Ada dugaan, hal itu adalah upaya membuka peluang bagi perusahaan yang berpusat di Swis itu untuk mengalihkan proses produksi ke Indonesia. Dan HM. Sampoerna adalah pilihan yang tepat. Perusahaan yang berpusat di Surabaya itu adalah perusahaan rokok pertama yang memperkenalkan rokok rendah tar dan nikotin, dengan produknya, Sampoerna A Mild.

Sukartini, salah satu demonstran mengungkapkan, saat akusisi baru saja dilkakukan, ada janji untuk memberikan uang jasa pada buruh. Namun, hingga tiga tahun menjelang, janji-janji itu tidak terealisasi. "Kami sempat diberi "angin surga" dengan penambahan jam kerja (lembur), tapi belakangan hal itu tidak ada lagi, karena itu kami menuntut uang jasa dibayarkan," katanya.

Di sisi lain, kata Sukartini, divisi sopir transportasi nusantara (STN) sudah mendapatkan uang jasa itu. Menurut informasi yang beredar di kalangan buruh HM. Sampoerna, masing-masing anggota STN mendapatkan Rp. 30-Rp. 125 juta, tergantung jabatan dalam perusahaan. "Kalau buruh seperti kami, minimal kami mendapatkan Rp.2,5 juta/orang," kata Sukartini.

Namun hal itu dibantan oleh Director Human Resources HM. Sampoerna, Lucia Nancy Lucida. Dalam surat pemberitahuan perusahaan yang ditempelkan di kantor HM. Sampoerna tertulis, bahwa informasi tentang pemberian hadiah atau uang dari Putra Sampoerna adalah tidak benar. "Perusahaan menghimba agar karyawan dan karyawati tidak terpengaruh kabar-kabar yang tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," tulis Lucia Nancy Lusida.

Dalam demonstrasi Selas ini, sempat terjadi bentrokan antara buruh yang mogok dengan buruh lain yang tetap bekerja. Buruh yang mogok menghalang-halangi buruh yang akan tetap bekerja, hingga terjadi aksi saling pukul dan saling lembar antara kedua. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.


No comments:

Post a Comment