04 July 2006

Ketika Kuntum Diperkosa Empat Teman Sekolahnya

Air mata Tri Ismiatun perlahan-lahan menetes ketika perempuan berusia 35 tahun itu menceritakan kondisi anaknya, Kuntum,11 (bukan nama sebenarnya) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh empat teman sekelasnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gandusari II Trenggalek, Jawa Timur.

Apalagi ketika perempuan yang sehari-hari menjadi ibu rumah tangga itu mengingat betapa sayang dirinya kepada anak gadis terakhirnya itu. "Kasihan betul anak saya itu, sekecil itu sudah mengalami mimpi buruk yang dihindari setiap perempuan, menjadi korban perkosaan," kata Tri Ismiatun pada The Jakarta Post, Selasa (04/07) ini.

Kisah yang dialami Kuntum memang tragis. Gadis yang sempat menjadi wakil Kabupaten Trenggalek dalam setiap even lomba tari tradisonal itu menjadi korban perkosaan oleh teman sekelasnya, DMS (12), SND (11), PTT (11) dan KKH (11). Ironisnya, kejadian itu berlangsung beberapa kali di ruang kelas, perpustakaan dan kamar mandi.

Kejadian itu berlangsung pada pertengahan Mei lalu. Suatu hari, ketika jadwal pelajaran Matematika kosong karena gurunya tidak hadir, DMS bersama tiga temannya memaksa Kuntum untuk masuk ke kamar mandi putra. Kuntum yang mengira kejadian itu hanya gurauan semata berusaha menolak. Namun, apa daya, empat orang bocah laki-laki itu jauh lebih kuat.

Di dalam kamar mandi, keempat bocah SD itu menelanjangi Kuntum, meraba bahkan memperkosanya. Beberapa pukulan sempat mendarat di wajah Kuntum ketika gadis itu coba berteriak. "Saya awalnya tidak percaya, tapi seperti itulah yang terjadi, usai kejadian itu, Kuntum melaporkan kejadian itu ke salah satu gurunya, namun diabaikan," kata Tri Ismiatun yang kini menemani suaminya, Ismail, 53 yang sedang obname penyakit infeksi dubur.

Beberapa hari kemudian, saat waktu istirahat, keempat bocah laki-laki itu kembali melakukan hal serupa. kali ini terjadi di dalam kelas. Kuntum yang sedang mengerjakan beberapa soal tiba-tiba dipeluk dari belakang dan diperlakukan tidak senonoh. Begitu juga ketika Kuntum ada di perpustakaan. "Kuntum tidak mau menceritakan semua itu kepada saya, karena takut saya marah," kata Tri Ismiatun.

Semua aib itu terbongkar ketika seseorang yang mengaku tahu peristiwa itu melaporkan kejadian itu pada sebuah wartawan koran lokal di Trenggalek. Tri Ismiatun dan Ismail bagaikan tersambar halilintar, dan segera membawa kasus ini ke polisi. "Hasil visum menyebutkan, dinding vagina anak saya lecet-lecet, sebagai tanda kemasukan benda asing...," kata Tri Ismiatun terhenti. Ia tersedu-sedu.

Polisi segera menyidik kasus ini, dan menetapkan DMS (12), SND (11), PTT (11) dan KKH (11) sebagai tersangka. Kejaksaan Negeri Trenggalek yang menangani kasus ini meminta keempat tersangka untuk ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Trenggalek. Keempatnya dijerat dengan dakwaan berlapis, melakukan perbuatan cabul secara bersama-sama dan berlanjut, sesuai pasal 82 KUHP tentang asusila.

Salah satu anggota majelis hakim yang rencananya akan menyidangkan kasus ini pada Senin (10/07) mendatang, Didi Ismiatun mengatakan majelis akan mempertimbangkan apakah keempat tersangka itu pantas dihukum atas perbuatannya atau tidak. "Hukuman maksimal 15 tahun dan denda maksimal 30 juta," kata Didi.

Kasus perkosaan dengan tersangka dan korban anak-anak ini menurut Koordinator Surabaya Children Crisis Center (SCCC) Plan Surabaya Indonesia, Nonot Soeryono mengatakan bahwa kasus semacam ini haruslah dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan sisi kekanakan pelaku dan korban, tanpa mengabaikan rasa keadilan.

Dari pihak korban misalnya, harus diusut tuntas apakah peristiwa ini benar-benar terjadi. "Secara teknis, harus dilihat dulu apakah proses perkosaan itu benar terjadi, tindakan medis dan hukum yang harus menilai hal itu," kata Nonot pada The Jakarta Post. Sementara dari sisi pelaku atau tersangka, harus dijaga agar pelaku tidak diperlakukan seperti kriminal dewasa.

Secara hukum, anak-anak dianggap belum memiliki kemampuan otak untuk menilai baik buruk tindakannya. Karena itu, dia tidak bisa disamakan dengan prilaku yang dilakukan orang dewasa. Keputusan untuk memasukkan keempat tersangka di LP Trenggalek dan bercampur dengan tahanan dewasa, menurut Nonot Soeryono adalah pelanggaran berat.

"Menurut UU Perlindungan Anak dan Piagam PBB yang melindungi anak yang sudah diratifikasi oleh Indonesia, hal itu tidak boleh dilakukan," katanya. Informasi yang diperoleh The Jakarta Post, keempat tersangka anak itu ditempatkan di salah satu sel bagian depan di LP Trenggalek, terpisah dari sel dewasa. Langkah ini diambil majelis hakim karena Trenggalek tidak memiliki LP khusus anak.

Meski terpisah, keempat anak-anak tersangka pemerkosa ini mengalami stress. Ketika dibezuk orang tua mereka, salah satu anak sempat meronta ronta karena ketakutan. Karena itulah, Plan Surabaya Indonesia melalui SCCC yang juga merupakan penasehat hukum keempat bocah itu secara khusus sudah mengirim surat ke Komnas Anak dan Kejari Trenggalek.

Dalam surat itu SCCC meminta pihak terkait segera membebaskan keempat anak itu dari LP Trenggalek, dan dikembalikan kepada orang tua mereka. "Jangan sampai peristiwa Raju di Medan kembali terulang, disaat kita ingin menegakkan hukum, kita justru menyiksa anak-anak dengan melakukan kekerasan kepada mereka," kata Nonot.

03 July 2006

Tekanan Psikologis Korban Lumpur Bisa Menjadi Bom Waktu

Beban psikologis warga empat desa di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang kini mengungsi di Pasar Baru, Porong ibarat bom waktu. Meski secara fisik tidak nampak, namun tekanan persoalan lumpur yang tidak kunjung selesai, bisa memunculkan persoalan baru. Karena itu, hendaknya penanganan pengungsi tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik saja, namun juga membangun sisi psikologis.

Hal itu dikatakan psikiater Dr. Nalini Agung pada The Jakarta Post, Senin (03/07) ini di Surabaya. "Karena korban lumpur ini merasakan ketidakpastian, ada kecemasan dalam diri mereka. Kecemasan ini perlahan-lahan akan memunculkan post traumatic stress disorder, dan akan menciptakan problem baru," kata Nalini Agung.

Post traumatic stress disorder yang melanda pengungsi yang saat ini sudah mencapai 6000-an orang itu, kata Nalini berawal dari hilangnya berbagai hal yang dimiliki penduduk korban lumpur PT. Lapindo Brantas inc. Mulai pekerjaan, tempat tinggal hingga harta benda. "Meskipun proses hilangnya itu tidak mendadak, seperti korban gempa di Jogjakarta dan Jawa Tengah, tapi ketidakpastian korban lumpur akan meledak juga," tegas dokter yang juga menangani psikologis Lisa, pasien 'face off' asal Surabaya ini.

Dalam rentang waktu satu bulan, kata Nalini, persoalan-persoalan psikologi itu memang masih belum terlihat. Karena memang waktu adaptasi psikologis orang kebanyakan itu berkisar antara 2-3 bulan. "Kita lihat saja kalau menginjak bulan ketiga, hampir pasti akan muncul masalah-masalah atau problem baru, dan itu akan merata pada hampir semua pengungsi," jelasnya.

Untuk menghindari hal itu, kata Nalini, pihak yang berkompeten dengan kasus lumpur panas harus memberikan solusi yang pasti. Seperti segera merelokasi rumah tinggal korban lumpur, termasuk mengganti sawah hingga tempat kerja mereka. "Pemberian ganti rugi atau bantuan uang bukan solusi, harusnya memberikan ganti rugi berbentuk barang dan fasilitas yang sama," katanya.

Tri Santoso, Ketua Pos Penanggulangan Bencana (P2B) Partai Keadilan Sejahtera di lokasi pengungsian Pasar Baru Porong pun merasakan hal yang sama. Selama 17 hari menjadi sukarelawan pengungsi, Tri merasakan para pengungsi mulai berubah. "Mereka mengeluh soal nasib pekerjaan mereka dan apa yang harus mereka lakukan setelah bencana ini terjadi," kata Tri pada The Jakarta Post.

Karena ingin membangun sisi psikologis itulah, P2B memilih untuk tidak memberikan bantuan fisik seperti makanan dan peralatan, melainkan fokus pada kesehatan, ketrampilan dan memberikan hiburan-hiburan yang sifatnya menenangkan psikologi pengungsi. "Kami tekankan untuk membuka ruang dialog untuk mencari solusi pada mereka, termasuk permainan-permainan cerdas pada anak-anak balita," kata Tri yang sebelumnya menjadi sukarelawan di korban gempa Jogjakarta dan Jawa Tengah ini.

Dalam pengamatan The Jakarta Post, hal yang sama juga dilakukan oleh beberapa posko di pengungsian. Seperti Posko Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Posko Partai Amanat Nasional (PAN), Posko Forum Komunikasi Kepala Taman Bacaan Al-Quran (FKK-TPQ) dan Posko Anak Dolanan. Satkorlak Bencana Kabupaten Sidoarjo pun melakukan itu dengan menyediakan Layanan Curhat dan Layanan Bilik Mesra untuk pasangan suami istri yang ingin menyalurkan hasrat seksual mereka.

Sementara itu dalam pengamatan The Jakarta Post, pengoperasian alat pendeteksi sumber semburan lumpur, snubbing unit masih belum maksimal. Bahkan pengoperasian snubbing unit sempat terhambat dengan keluarnya gas dari lubang sumur Banjar Panji. Sementara pemasangan relief well untuk memasukkan lumpur padat dan semen untuk menutup lubang bocoran di dalam tanah, terus dikebut.

.: Halaman Populer